Sepasang Kekasih Diciduk di Kamar Wisma, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Tim TEMBAK Polres Kampar, temukan sepasang kekasih sedang berduaan dalam wisma di Kota Bangkinang, saat mereka berpatroli pada Rabu malam (15/09/2021).

Kedua orang yang diamankan ini adalah ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, turut diamankan seorang wanita bersamanya yaitu SR (20) warga Desa Intan Jaya Kecamatan Tapung Hulu.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening seberat 1,07 gram, sebuah bong alat hisap shabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM-3363-OY dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan Patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Bangkinang.

Baca Juga :  Polsek Kampar Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Alam Panjang

Pada saat Tim mendatangi Wisma Pantian Ragi di Jalan Sei Kampar Bangkinang tepatnya dikamar nomor 24, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yaitu ZU (37) dan SR (20). Karena mencurigakan lalu dilakukan pengecekan dan ditemukan bong atau alat hisap sabu dibawah tempat tidurnya.

Kemudian Tim TEMBAK Polres Kampar melakukan penggeledahan pada sepeda motor Scoopy milik ZU dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam jok sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Modus Bantu Ngurus SHM, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine tersangka ZU hasilnya positif Methamphetamine.

Sementara untuk SR saat ini masih berstatus saksi dan keberadaannya bersama ZU hanya sebagai pacar atau calon istri, namun keterangannya ini masih didalami petugas. Untuk ZU statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Berita Terbaru