Sepasang Kekasih Diciduk di Kamar Wisma, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Tim TEMBAK Polres Kampar, temukan sepasang kekasih sedang berduaan dalam wisma di Kota Bangkinang, saat mereka berpatroli pada Rabu malam (15/09/2021).

Kedua orang yang diamankan ini adalah ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, turut diamankan seorang wanita bersamanya yaitu SR (20) warga Desa Intan Jaya Kecamatan Tapung Hulu.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening seberat 1,07 gram, sebuah bong alat hisap shabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM-3363-OY dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Kampar Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Alam Panjang

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan Patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Bangkinang.

Pada saat Tim mendatangi Wisma Pantian Ragi di Jalan Sei Kampar Bangkinang tepatnya dikamar nomor 24, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yaitu ZU (37) dan SR (20). Karena mencurigakan lalu dilakukan pengecekan dan ditemukan bong atau alat hisap sabu dibawah tempat tidurnya.

Kemudian Tim TEMBAK Polres Kampar melakukan penggeledahan pada sepeda motor Scoopy milik ZU dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam jok sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Bersilaturahmi dengan Ormas Pemuda Pancasila

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine tersangka ZU hasilnya positif Methamphetamine.

Sementara untuk SR saat ini masih berstatus saksi dan keberadaannya bersama ZU hanya sebagai pacar atau calon istri, namun keterangannya ini masih didalami petugas. Untuk ZU statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Turnamen Basketball Sempena Peringatan Hari Bhayangkara KE-79 Resmi di Buka

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 10:25 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru