LIPUTANKEPRI.COM, KARIMUN – Sekretaris Jaksa Muda Bidang Pidana Umun (Sesjampidum) Kejaksaan Agung Suhardi, SH MH, melakukan monitoring dan supervisi pengawasan di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kepri, Selasa (3/10/20).
Dalam supervisinya di Kejari Tanjungbalai Karimun, Suhardi mengatakan, tujuan kunjungan supervisi jaksa di Karimun dilakukan untuk memonitor atas kinerja dan prilaku kinerja kejaksaan di Karimun. Bagaimana sistem birokarasi yang telah dilakukan oleh kejaksaan.
“Kunjungan yang kami lakukan sesuai perintah dari Jaksa Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi bagaimana mengenai reformasi birokrasi disini, apakah sudah berjalan dengan baik dan benar, itu saja,” kata Suhardi.
Ditanya hasil monitorng dan evaluasi kali, Suhardi enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakannya ada beberapa hal yang perlu pembenahan.
“Kita belum bisa jelaskan, tentunya kita akan laporkan kepada yang memberikan perintah. Tapi pada umumnya sudah berjalan, ya adalah beberapa kendala yang harus di benahi. Hasilnya ya kita tunggu aja nanti,” Jelas Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung sebagai aparat birokrasi harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“Pesannya sebagai aparat birokrasi harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang sudah ada. Kalau itu sudah dilakukan dengan baik maka kita akan selamat dunia akherat, itu,” pungkas Suhardi sambil berlalu. (cp)