banner 200x200

Home / Bangkinang

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:09 WIB

Shabu 16,68 Gram Dibelender Saat Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Kampar

BANGKINANG- Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan berat Shabu-shabu 16,68 Gram, barang bukti ini dari penangkapan Inisial DA, Warga Desa Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini, di hadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Ketua Pengadilan yang diwakili Petra Jeanny Siahaan, Kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Pradipta Prihantono, penasehat hukum Benny Zairalatha, Kasat Tahti IPTU Alreflus dan pelaku DA.

Dijelaskan Aprinaldi, pemusnahan barang bukti ini dari pelaku DA dengan berat Shabu 16,68 Gram, ” Pelaku kita tangkap di Perkebunan Kelapa Sawit milik warga Koto Sei Tanang Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang,”jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022 di Polres Kampar

Setelah itu, pelaku kita amankan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku dan hari ini baru kita lakukan pemusnahan barang bukti.

Setelah menjelaskan kronologis, Kasat melanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan para hadirian yang datang.

Dalam kesempatan itu juga Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pelaku melanggar Pasal :- 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejat! NeKat Cabuli Anak Tirinya, Kini Pelaku Diringkus Polsek Tapung Hilir

112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dipidana dengan pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah1/3 (sepertiga).

Share :

Baca Juga

Bangkinang

Kapolres Kampar Cek Pelaksanaan Strong Point Pagi, Sekaligus Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bangkinang

Polres Kampar Melakukan Pengamanan di Kantor KPU Dan Bawaslu

Bangkinang

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Bangkinang

Program Jumat Curhat, Kapolda Riau Ingin Dengar Langsung Keluhan Warga

Bangkinang

Penuh Haru, 150 Petugas Kebersihan Lingkungan Hidup Kampar Dapat Paket Sembako dari Kapolres Kampar

Bangkinang

Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyaraka

Bangkinang

Porprov Ke-X Riau Resmi Di Tutup, Kampar Peringkat IV, Yusri : Terima Kasih Kontingen Kampar Yang telah Berjuang

Bangkinang

Tour de Muara Takus Internasional akan diikuti Langsung Kapolri, Menteri Pariwisata dan dari Negara Malaysia.
%d blogger menyukai ini: