class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251420 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:09 WIB

Shabu 16,68 Gram Dibelender Saat Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Kampar

BANGKINANG- Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan berat Shabu-shabu 16,68 Gram, barang bukti ini dari penangkapan Inisial DA, Warga Desa Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti ini, di hadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Ketua Pengadilan yang diwakili Petra Jeanny Siahaan, Kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Pradipta Prihantono, penasehat hukum Benny Zairalatha, Kasat Tahti IPTU Alreflus dan pelaku DA.

Dijelaskan Aprinaldi, pemusnahan barang bukti ini dari pelaku DA dengan berat Shabu 16,68 Gram, ” Pelaku kita tangkap di Perkebunan Kelapa Sawit milik warga Koto Sei Tanang Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang,”jelasnya.

Setelah itu, pelaku kita amankan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku dan hari ini baru kita lakukan pemusnahan barang bukti.

Setelah menjelaskan kronologis, Kasat melanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan para hadirian yang datang.

Dalam kesempatan itu juga Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pelaku melanggar Pasal :- 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dipidana dengan pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah1/3 (sepertiga).

Share :

Baca Juga

Bangkinang

Polres Kampar Hadirkan Tiga Pelaku, Dua Spesialis Curat dan Satu Cabul

Bangkinang

Kembali Polsek Tapung Serahkan Sembako di Jumat Barokah Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Sei Lembu Makmur

Bangkinang

HUT DWP Kabupaten Kampar Ke-23, Hj. Juli Mastuti Yusri Buka Lomba Volly Ball antar DWP-UP se-Kabupaten Kampar 

Bangkinang

Plt. Kadis Kominfo Zulfikar Hadiri Tabligh Akbar Di Masjid Raya Al-Falah Salo

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Bangkinang

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Optimalkan Penggunaan Smart Office

Bangkinang

Polres Kampar dan Forkopimda Gelar Upacara Taptu Di Halaman Mapolres Kampar

Bangkinang

Pj Bupati Kampar Serahkan Bonus Sebesar Rp 1,3 Milyar Kepala Atlit dan Official Porprov Riau Ke-X
error: Content is protected !!