Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Jakarta – Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

“Saya menyatakan bahwa saudara M Rodhi Irfanto benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI dengan jabatanya adalah ketua harian,” tegas Ossie.

Lebih jelas kata Ossie, dirinya mendukung penuh saudara Rodhi Irfanto dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Anita Anggraini, Sindikat jaringan narkoba Ditangkap di Batam

“Saya harap teman-teman wartawan, LSM serta penegak hukum agar terus bergerak dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri yang kita cintai ini,” harap Ossie yang diamini Sekjen Yandi Nurarifiandi, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021)

Perlu diketahui, M Rodhi Irfanto SH menjabat sebagai ketua harian Lidik Krimsus RI yang dituduh dengan berita miring dibeberapa media online dan bahkan ada oknum salah satu lembaga yang melaporkanya sebagai oknum lembaga Abal-abal.

Baca Juga :  Proyek Miliaran Rupiah Dibiarkan Terbengkalai di Kapuas Hulu

Sementara itu, M Rodhi Irfanto SH mengatakan bahwa dalam menangani dugaan kasus yang terjadi di grobogan adalah bentuk keprihatinan akan kebobrokan birokasi dalam Penjaringan Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.

“Saya sebagai putra daerah sangat prihatin dengan kondisi ini, dimana dalam pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa adanya dugaan -dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya,” pungkas M Rodhi***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru