Jakarta – Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.
“Saya menyatakan bahwa saudara M Rodhi Irfanto benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI dengan jabatanya adalah ketua harian,” tegas Ossie.
Lebih jelas kata Ossie, dirinya mendukung penuh saudara Rodhi Irfanto dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah kabupaten Grobogan.
“Saya harap teman-teman wartawan, LSM serta penegak hukum agar terus bergerak dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri yang kita cintai ini,” harap Ossie yang diamini Sekjen Yandi Nurarifiandi, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021)
Perlu diketahui, M Rodhi Irfanto SH menjabat sebagai ketua harian Lidik Krimsus RI yang dituduh dengan berita miring dibeberapa media online dan bahkan ada oknum salah satu lembaga yang melaporkanya sebagai oknum lembaga Abal-abal.
Sementara itu, M Rodhi Irfanto SH mengatakan bahwa dalam menangani dugaan kasus yang terjadi di grobogan adalah bentuk keprihatinan akan kebobrokan birokasi dalam Penjaringan Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.
“Saya sebagai putra daerah sangat prihatin dengan kondisi ini, dimana dalam pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa adanya dugaan -dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya,” pungkas M Rodhi***