Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Featured | Karimun | Kepri | Rabu, 28 Maret 2018 - 17:39 WIB
Liputankepri.com,Karimun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun akhirnya menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua ) bulan 15 hari kepada 13 orang para terdakwa…
Sumber: Kemenag