Edukasi Lingkungan, Polsek Tualang Turun ke Sekolah Lewat Program Green Policing Lewat Green Policing, Polsek Tualang Ajak Pelajar SD IT Alwildan Peduli dan Rawat Bumi Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan. Wakapolres Meranti Tanam Pohon Bersama Anak TK Bhayangkari, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini Dinas Perkimtan LH Meranti dan PT ITA Tinjau Kebocoran Pipa Minyak di Bagan Melibur
Featured | Karimun | Kepri | Rabu, 28 Maret 2018 - 17:39 WIB
Liputankepri.com,Karimun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun akhirnya menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua ) bulan 15 hari kepada 13 orang para terdakwa…
Sumber: Kemenag