Tim Cyber Troops Polres Karimun Tangkap Penghina Polisi di Facebook

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Cyber Troops Polres Karimun akhirnya menangkap pelaku yang memposting kalimat ”Nyari duit buat makan siang” di akun Fb Oppin Kepri,Jumat (10/1/2020).

Novrizan (38) warga Karimun dijerat Undang-undang ITE lantaran diketahui menghina institusi kepolisian di akun media sosial facebook miliknya.

Postingan tersebut memuat penghinaan dengan kalimat ”Nyari duit buat makan siang” yang terpampang di papan pemberitahuan operasi menggambarkan dua anggota Satlantas yang tengah bertugas.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Residivis Pencuri Ponsel

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan,pria ini kita tangkap di rumahnya pukul 14.00 WIB.

“Pria tersebut ditangkap setelah tim Cyber Troops Polres Karimun melakukan patroli media sosial,”ujar Herie.

Untuk mengetahui motif pria tersebut memuat penghinaan itu, polisi masih mendalaminya.

“Kita juga tidak tau motif dia memposting gambar itu, kita masih dalami. Penyelidikan kita dia memang sering membuat postingan seperti itu. Untuk postingan ini dia dari Warnet tadi pagi jam 08.30 WIB,” jelas Herie

Baca Juga :  Polisi dan Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 1,3 Kg

Sementara itu, saat ditanya oleh awak media, pelaku ini berniat bercanda dan tidak menyangka akan berurusan dengan hukum akibat postingannya tersebut.

“Awalnya hanya untuk becanda, tidak ada maksud buat menghina,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat dengan Pasal 207 KUHP junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:35 WIB

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB