Topan RI : Pembangunan Tali Bandar Gadang Mapun Tidak Sesuai Dengan Peruntukanya

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Sumbar– Sumatera Barat – Pembangunan Tali Bandar Gadang Pasar Mapun Jorong Ampang Gadang Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini diungkanpan oleh LSM Time Operasional Penyelamat Asset Negara Rapublik Indonesia (TOPAN RI) Amri Masta sesuai dengan isi surat pernyataan keberatan anggota Kelompok Tani Tunas Baru kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman atas pemindahan lokasi pembangunan, Rabu (08/11)

Amri Masta LSM TOPAN RI saat mempertanyakan Pembangunan Tali Bandar Gadang Pasar Mapun kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Rabu (08/11)

Amri Masta menjelaskan bahwa menurut keterangan anggota kelompok Tani Tunas Baru, Pembangunan Tali Bandar yang dilaksanakan adalah hasil dari pengajuan proposal oleh kelompok tani tersebut. Dalam musyawarah dan proposal yang diajukan disepakati tempat pembangunan itu di Tali Bandar atas dengan pertimbangan supaya seluruh sawah dibagian bawah sama – sama bisa diairi.

Namun kata Amri Masta, Tempat pembangunan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana hasil musyawarah dan proposal yang diajukan sehingga anggota kelompok tersebut membuat surat pernyataan keberatan. Dalam surat itu anggota kelompok sebanyak 27 orang meminta kepada Dinas Pertanian supaya memindahkan pembangunan tersebut ke Tali Bandar Atas.

Kemudian mereka juga meminta kepada Pengawas, PPTK, KPA dan PA Dinas Pertanian menghentikan pembayaran pembangunan tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukannya, kata Amri Masta.

Dengan permasalah tersebut serta karena dalam surat penyataan oleh anggota kelompok Tani tembusannya kepada LSM, maka saya mempertanyakan langsung hal ini kepada Kadis Dinas Pertanian.

Kemudian saat Kepala Dinas Pertanian Pasaman Yosvarman dimintai tanggapan mengenai hal itu mengatakan, “kita bekerja sesuai dengan kontrak, apabila tidak sesuai dengan kontrak dan bila terjadi masalah, kita perbaiki. Namun, masalah teknis seperti pemindahan itu urusan adalah BPTK”, jelasnya, (DARLIN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Perkuat Sinergitas, Wabup Muzamil Kunjungi Pos TNI AL Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru