Walikota Batam Perintahkan Semua OPD Berikan Data Lengkap Kepada BPK

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 pada Pemko Batam serta instansi lainnya, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Rudi bahkan sudah memperintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan laporan yang lengkap kepada BPK.

“Saya kira tak ada yang perlu dirahasiakan, semua OPD wajib memberikan apa saja data yang diperlukan BPK” kata Rudi saat menghadiri entry meeting di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (22/3/2022),

Pada kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu Pemko Batam. Sehingga Pemko Batam mampu meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut.

Baca Juga :  Penggusuran Gedung Tua Jodoh Memakan Korban

Wakil Penanggungjawab BPK Kepri, Yitno mengatakan pihaknya turut memberikan apresiasi kepada Pemko Batam dalam penyusunan laporan keuangan selama ini.

Sehingga Pemko Batam mendapat predikat opini WTP dari BPK sembilan kali secara berturut-turut. Hal itu menunjukkan bahwa SPIP yang telah dibangun cukup baik.

Baca Juga :  Pemko Batam Terapkan PPKM Darurat, Ini Lokasi Titik Penyekatan

“Tujuan kedatangan tim dalam rangka perpanjangan tangan dari KPK, sebagai tindakan pencegahan dalam rangka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (korsupgah) Korupsi pada Kota Batam, yang akan mulai besok” ujar Yitno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam H Jefridin, beserta Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru