Walikota Batam: Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  – Puncak peringatan Hari Hari Jadi Batam ke-194 ditandai dengan upacara yang dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Rudi mengatakan pada 18 Desember 2023 Batam genap berusia 194 tahun. Hal itu berdasarkan surat perintah yang Dipertuan Muda Riau Lingga kepada Raja Isa Ibni Raja Ali sebagai pemegang perintah atas Nongsa dan sekitarnya pada tarikh 22 Jumadil Akhir 1245 Hijriyah atau bertepatan dengan 18 Desember 1829.

Tema Hari Jadi Batam ke-194 adalah Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru. Menurut Rudi tema ini mengandung makna bahwa Batam adalah sebuah kota yang harus terus dibangun secara konsisten, komprehensif dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan sosial.

Baca Juga :  UMKM Jadi Motor Ekonomi, PT TIMAH Tbk Salurkan Dukungan untuk 117 Mitra Binaan di Tahun 2025

“Kegiatan usaha yang kondusif serta kebahagiaan warganya,” kata Rudi, Senin (18/12/2023).

Batam Kota Baru, menggambarkan harapan dan mimpi yang menunjukan Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera. Kota Batam adalah kota metropolitan, dengan kemajemukannya berkumpul begitu banyak individu dari berbagai suku, agama dan latar belakang pendidikan serta berkumpul juga dunia usaha saling berkontribusi untuk memajukan Kota Batam.

“Batam Baru adalah kota yang dipenuhi oleh pribadi yang tangguh, bekerja keras dan terus berinovasi serta memiliki tekad yang kuat. Karena itulah kita harus optimistis saling berkolaborasi membangun Kota Batam,” ujarnya.

Pembangunan kata Rudi bukan saja oleh Pemko Batam atau BP Batam, tapi semua pihak dalam memajukan Kota Batam. Berada pada wilayah yang strategis Batam harus berani melangkah dan memiliki kemampuan bersaing secara internasional.

Baca Juga :  Ini Pesan Anggota DPRD Natuna kepada Para Kades yang Ditambah Masa Jabatannya

Kebijakan pemerintah pusat melalui Permen Koodinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 mengenai penetapan Eco-City sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada 8 Desember 2023 telah ditetapkan Pepres No. 78,” katanya.

Turut hadir langsung dalam upacara Hari Jadi Batam ke-194, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Sekda Kota Batam Jefridin, Kepala Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.**

 

 

Reporter: HMS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru