Warga Selatpanjang Laporkan Direktur CV. Zalika Bersaudara Ke Polres Karimun Atas Dugaan Penipuan

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Dugaan kejahatan penipuan dan penggelapan dikalangan kontraktor kembali menimpa penyedia barang kontruksi, tidak tanggung-tanggung kerugian hampir mencapai senilai ratusan juta rupiah, meski sudah dicairkan namun penyedia material tidak kunjung di bayar kan. Hal itu dialami T. Lailatul Sahanry warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan salah seorang penyedia material proyek pembangunan di Tanjung Balai Karimun.

Dugaan penipuan dan penggelapan dana material tersebut sebagai mana kronologi kejadian diceritakan T. Lailatul Sahanry melalui Kuasa Hukumnya Bonny Nofriza S.H.M.H, berdasarkan surat kuasa khusus No.28/SKK-BN/VIII/2022, Rabu 23/08/2023.

Kejadian berawal pada tahun 2021, rekanan CV. ZALIKA BERSAUDARA telah mendapat pekerjaan membangun gedung kantor di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, oleh karena pihak perusahaan membutuhkan modal lalu mengandeng klien kami sebagai pemodal untuk menyediakan material dan membuat kesepakatan klien kami sebagai pengawas di lapangan pekerjaan tersebut.

Namun setelah perkerjaan tersebut rampung dan dicairkan, oleh An. Diswandi Direktur CV. ZALIKA BERSAUDARA mulai berdalih bahwa pekerjaan tersebut tekor sehingga terkesan tidak mau membayar biaya bahan material yang sudah digunakan.

Adapun total seluruh material dilengkapi nota pembelian yang harus di bayar lebih kurang sebesar Rp 150,000,000.(seratus lima puluh juta rupiah) Atas hal itu T. Lailatul Sahanry melalui kuasa hukumnya melaporkan ke pihak kepolisian Polres Tanjung Balai Karimun.

Laporan Informasi Nomor: L-I/ /XII/2021/Reskrim, tanggal 10 Desember 2021tentang dugaan tindak pidana” Penipuan dan atau Penggelapan” Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin-Lidik//XII/2021/Reskrim, tanggal 10 Desember 2021.

“Kedua belah pihak dilakukan mediasi oleh penyidik dimana An. Diswandi Direktur CV. ZALIKA BERSAUDARA dengan kesepakatan bersedia untuk membayar, namun hal itu hanya tipuan belaka hingga saat ini tidak ditepatinya,” Kata Bonny.

Dikatakan Bonny, bahwa kliennya sudah banyak bersabar, selain itu upaya mediasi namun tidak ada jalan keluar dari permasalahan tersebut, sehingga ini akan dituntaskan melalui jalur hukum.

“Adapun upaya yang telah kami lakukan adalah mediasi dan berkomunikasi dengan pihak penyidik kepolisian Polres Karimun yang menanganinya atas dugaan tindak pidana dan tidak adanya itikad baik dari Direktur CV. ZALIKA BERSAUDARA,”Ujar Bonny menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Sementara itu An. Diswandi Direktur CV. ZALIKA BERSAUDARA yang dihubungi melalui telepon selulernya dengan nomor kontak +620851-0001-#### nomornya tidak aktif hingga saat ini.

Karena ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait proses hukum, awak media ini lalu melakukan konfirmasi kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melalui pesan WhatsApp pribadinya,Senin 21/08/2023. Namun hal itu belum ditanggapi begitu juga Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo, hingga berita ini diterbitkan.**

Editor : Paan

Reporter: Tommy

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Bupati Meranti Kukuhkan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting serta Ayah Bunda Genre Tahun 2025
Polsek Meral Bakti Sosial Di Kelurahan Baran Barat
Bupati Kepulauan Meranti Terima Silaturahmi BKKBN dan BAZNAS Riau, Bahas Program Penanganan Stunting

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB