liputankepri.com, Karimun – Sekitar 35 kendaraan bermotor (ranmor), baik mobil dan sepeda motor, terjaring razia di hari pertama Operasi Patuh Seligi 2017 Polres Karimun, Selasa (9/5/2017). Pelanggaran rata-rata pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta membawa muatan yang melebihi kapasitas.
Menurut Kasat Lantas Polres Karimun AKP Tengku Fazrial Kenedy, melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karimun Iptu Indra Buana Lubis mengatakan, hari pertama giat Ops Patuh Seligi 2017 terjaring 15 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat dan roda enam, dengan pelanggarang tidak memiliki SIM dan kendaraan yang membawa muatan berlebihan.
“Hari pertama pelanggaran yang banyak ditemui adalah para penngendara tidak memilik SIM dan kendaraan yang membawa muatan berlebihan. Tujuan dalam operasi patuh ini adalah diutamakan penegakan hukum terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas, dengan bermaksud untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Indra, kepada wartawan, Rabu (10/5/2017).
Indra menyebut, bagi para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, baik itu tidak memiliki SIM, atau membawa muatan angkutan berlebihan pihaknya akan memberi teguran berupa tilang.
Indra menambahkan, untuk razia hari ini di gelar di wilayah Kundur. “Berdasarkan informasi yang kita terima masih banyak pengendara yang tidak taat berlalu lintas dan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan aturan, seperti mengganti knalpot standar dengan knalpot racing,” jelas Indra. (***)