KPK Selidiki Suap Pejabat Bea Cukai Terkait Penyelundupan Daging

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2017 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan penyelundupan tujuh kontainer daging dari pelabuhan Tanjung Priok ke gudang importir di Bogor, Jawa Barat.

Dugaan tersebut sempat muncul dalam sidang perkara uji materi UU Nomor 31 Tahun 2014 dengan terdakwa Basuki Hariman. Penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar tersebut diduga menyelundupkan tujuh kontainer daging itu.

 “Kami tentu wajib membuktikan kronologi-kronologi atas perbuatan dan kronologi-kronologi indikasi keterlibatan terdakwa, seperti yang muncul di persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Dalam tuntutan terhadap Basuki, jaksa KPK menyebut, pihak KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan penyadapan terhadap Basuki terkait penyelundupan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Basuki malah melakukan suap kepada Patrialis Akbar melalui Kamaludin.

Febri mengatakan, pihaknya kini masih menangani perkara uji materi tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilakukan oleh Basuki. Sejalan dengan persidangan, penyidik KPK kini tengah menyelidiki dugaan penyelundupan dan suap terhadap pejabat Ditjen Bea Cukai.

“Tapi yang kami tekankan, bagaimana bukti-bukti yang kami tunjukkan (di persidangan), bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana dan bersalah,” kata Febri.

Namun, Febri belum mau menjelaskan perihal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait suap kepada pejabat Bea Cukai tersebut. Begitu pula yang sempat disampaikan oleh Jaksa Lie Putra Setiawan dalam sidang tuntutan Basuki.

“Penyelidikan telah dilakukan, tetapi hasil penyelidikan sifatnya rahasia. Tentu karena KPK belum mengumumkan tersangka, maka belum naik ke penyidikan, sehingga subjeknya belum bisa kami sebut,” ujar Jaksa Lie.

Meski demikian, dalam pemeriksaan saksi-saksi di KPK saat Basuki masih berstatus sebagai tersangka, penyidik sempat memeriksa para pejabat Bea Cukai. Diduga pemeriksaan terhadap mereka berkaitan dengan penyelundupan tujuh kontainer daging tersebut.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang pernah diperiksa yakni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Imron. Kemudian, Kepala Sub Direktorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Harry Mulya.‎‎

Selain itu, KPK juga pernah menggeledah Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Beberapa dokumen yang disita berupa data perusahaan milik penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman.***

 

 

 

 

Source:Liputan6.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB