Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1249 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 28 Agustus 2016 - 20:44 WIB

Pasutri Pemilik Sabu 4,2 Kg diamankan BNNP

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

 

Liputankepri.com,Batam  – Aj dan Ys terancam hukuman mati, atas perbuatan mereka mengedarkan sabu di Batam dan Palembang. Pasutri yang diamankan secara terpisah ini, merupakan pemilik sabu seberat 4.2 kg yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu.

“Awalnya kami mengamankan empat orang bulan lalu, dari pengakuan mereka pasutri tersebut merupakan bos jaringan ini. Tapi kedua pasutri ini sudah kabur duluan,” kata Kabid Brantas BNNP kepri Bubung Pramiadi, kemarin.

Cukup lama kedua orang ini bersembunyi dari pengintaian BNNP Kepri. Akhirnya pada pada Jumat (19/8) lalu, atas kerja sama BNNP Kepri dengan instansi yang terkait di Riau.

Berhasil mengamankan Ys di Bagan Siapiapi, Riau. “Saat itu Ys sedang bersembunyi di rumah yang terletak di Gang Bersaudara Jalan Pahlawan, Baganhulu, Bagan siapiapi,” ujar Bubung.

Pada hari yang sama BNNP Kepri mengintrogasi Ys. Wanita muda ini mengakui suaminya sedang tak bersamanya. Dari pengakuan wanita penyuka motor sport ini, diketahui alamat Aj. Rabu (24/8)) BNNP Kepri bergerak ke daerah Talangubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatraselatan, disana Aj ditangkap tanpa perlawanan.

“Tempat penangkapan Aj dan Ys, kami tak temukan adanya narkoba,” ungkap Bubung.

Sesampai di Batam, kata Bubung pihaknya mengeledah rumah Ys yang terletak di Royal Grande. Disana tak juga ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan tiga motor sport yang nilainya ratusan juta rupiah dan satu motor bebek. “Rumahnya kontrak, tempat Ys berdiam. Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Batam

Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi

Featured

Seks Bebas dan Gaji Minim, Sisi Gelap Pekerja Kapal Pesiar Mewah

Batam

Polisi Amankan Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Selat Singapura

Featured

Oknum Pejabat BPN Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi

Featured

Ada Daging Kerbau India Rp 65.000/Kg, Bagaimana Nasib Peternak Lokal?

Batam

Bea Cukai Batam Kembali Amankan Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu

Batam

Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

Batam

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
error: Content is protected !!