Jodhi Yudhono: “Wartawan Akan Menjadi Makhluk Yang Berbahaya Apabila Dibiarkan”

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Jodhi Yudhono, mengajak komponen masyarakat baik pemerintah daerah maupun instansi lainnya, untuk saling bergandeng tangan dengan wartawan sebagai insan pers yang bertugas menyampaikan informasi. Pasalnya, apabila  di biarkan wartawan akan menjadi makhluk yang berbahaya.

Ketua Umum IWO, Jodhi Yudhono (kiri) saat menerima potongan nasi tumpeng dari Bupati Karimun Aunur Rafiq pada acara pengukuhan IWO Kabupaten Karimun, Selasa (2/11) di Gedung Nasional

“Kepada bapak-bapak sekalian, saya titip kawan-kawan  IWO Karimun. Karena mereka butuh bimbingan dan petunjuj dari bapak Bupati, bapak Kapolres. Rangkullah mereka, karena apabila mereka tidak diwadahi dan dirangkul mereka akan menjadi makhluk yang berbahaya, karena butuh arahan dari bapak sekalian agar mereka bisa bermanfaat bagi daerahnya, ” ujar Jodhi, usai mengukuhkan Pengurus IWO Karimun, di Gedung Nasional, Selasa (31/10). 

Selain itu menurut Jodhi, perjuangan wartawan untuk kesejahteraan sangat luar biasa beratnya. Karena di Indonesia kesejahteraan wartawan itu masih sangat menyedihkan dibanding dengan negara lainnya, seperti Malaysia dan Singapura.

Dirinya berharap agar seluruh wartawan yang ada di karimun untuk bersama-sama berjuang untuk kesejahteraannya dan kejahteraan masyarakat. Yakni dengan menjadi wartawan yang profesional.

“Marilah kita bersama berangkulan dengan seluruh aparat di sini, dengan seluruh instansi dan Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo), berjuang untu kita, keluarga dan masyarajat. Yaitu dengan menjadi wartawan yang benar-benar profesional bukan hanya ucapan tapi harus dilaksanakan dan saling belajar dari setiap kekurangan,”  ungkapnya.

Jodhi juga berharap, kepada seluruh wartawan online di Kabupaten Karimun untuk melaksanakan kode etik jurnalistik dan mentaati UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Yaitu harus menulis berita dengan berimbang, harus memberitakan fakta yang sebenar-benarnya dan harus membela kebenaran.(cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri
Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru