Terjerat Kasus Narkoba, Jamaluddin Harus Berurusan Lagi Dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Sering Keluar Masuk Penjara Karena Kasus Perampokan

liputankepri.com, Karimun – Jamaluddin (38), warga Tanjungbalai Karimun, harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana lagi. Kali ini dirinya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

(foto insert) Jamaludin, residivis kasus perampokan yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres Karimun, sehari setelah bebas dari Rutan karena kepemilikan narkoba jenis sabu

Jamaludin di tangkap sehari setelah bebas menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, karena berkomplot melakukan perampokan  di Teluk Air pada 18 Maret 2017 lalu.

“Baru keluar 28 Oktober 2017 sore, besok malamnya ketangkap karena kasus narkoba,” ucap Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, Jumat (3/11/2017).

Nendra menjelaskan, Jamaludin ditangkap di depan kos-kosan di Jalan Pelipit, RT 002 RW 003, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada seseorang melakukan transaksi narkotika jenis shabu, Minggu (29/10/2017) lalu.

“Sekira pukul 22.30 WIB, anggota langsung menuju ke tempat yang di informasikan dan langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah ditemukan 2 paket kecil narkotika diduga jenis shabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan dan tangan tersangka,” jelas Nendra.

Nendra menambahkan, Sebelumnya Jamaludin pernah ditahan 20 tahun di Malaysia karena kasus perompakan, sementara di Karimun pernah ditahan 10 bulan atas kasus perompakan di Karimun.

Hingga saat ini tersangka berikut berupa, dua paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 Handphone diamankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru