Anggota Dewan DPRD Karimun Terima Tunjangan Sebesar Rp 19 Juta Perbulan

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2017 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Standar Biaya dan Harga Satuan Belanja Daerah Kabupaten Karimun. Isinya berkaitan dengan ketentuan besarnya pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tim Appraisal yang dilaporkan kepada kami, tunjangan transportasi anggota dewan yang jumlahnya 27 orang adalah sebesar Rp 13 juta per bulan. Kemudian, untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 6 juta per bulan. Besarnya tunjangan transportasi ini tertuang dalam Perbup yang sudah kami sampaikan ke dewan,” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Jumat (15/12).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karimun, Taher secara terpisah membenarkan jika tunjangan transportasi dan perumahan sudah dibayarkan pada awal bulan ini. “Hanya saja, meski sudah dibayar untuk empat bulan terhitung sejak Septermber sampai bulan ini, namun untuk tunjangan transportasi belum dibayarkan sepenuhnya. Kami sebagai anggota, baru menerima pembayaran tunjangan transportasi Rp 9 juta. Belum dibayarkan sepenuhnya berdasarkan Perbup,” paparnya.

Sedangkan untuk tunjangan perumahan memang sejak beberapa bulan lalu sudah dibayarkan. Hanya saja, ketika itu dibayarkan sebesar Rp 5 juta. Namun, pada bulan ini kekurangannya langsung dibayarkan.

Sekwan Kabupaten Karimun, Zipriddin menyebutkan bahwa belum dibayarkannya tunjangan transportasi untuk anggota dewan secara penuh, disebabkan anggaran yang disiapkan tidak sebesar itu. “Di dalam APBD Perubahan kami siapkan anggaran untuk membayar tunjangan transportasi itu hanya sebesar Rp 9 juta per orang per bulan. Namun, setelah kami menerima Perbup, ternyata tunjangan lebih besar. Sehingga anggaran untuk membayar penuh tidak ada. Kekurangannya baru akan dibayarkan bulan depan,” ungkapnya.***

 

 

 

 

 

Source: batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru