liputankepri.com, KARIMUN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dari sebuah perusahaan, dengan berbagai iming-iming yang menggiurkan untuk melakukan investasi. Karena tidak selamanya investasi akan berakhir baik.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Kepri, Ridwan, saat melakukan sosialisasi mewaspadai investasi ilegal yang dihadiri seluruh pejabat dan instansi pemerintahan, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Rabu, (21/3/2018).
Kedudukan OJK sendiri sama dengan Bank Indonesia (BI), Deperteman Keuangan, BPKP dan Polri. Yang mana OJK bertugas mengawasi segala keuangan dan menjaga stabilitas keuangan di Indonesia agar berjalan dengan baik.
Ridwan mencontohkan berdasarkan dari data OJK provinsi Kepri, salah satu kasus yang dialami oleh salah seorang pejabat di Karimun yang pernah terlibat dalam perusahaan investasi.
“Saya lupa pejabatnya eselon berapa. Tapi ada di Karimun. Dalam tiga bulan pejabat ini sudah dapat satu mobil Toyota Alphard, namun di bulan keempatnya dia mulai dikejar-kejar,” kata Ridwan.
Ridwan menyebutkan jika masyarakat ditawarkan untu berinvestasi oleh suatu perusahaan, harus melihat terlebih dahulu kejelasannya. Selain itu masyarakat harus berpikir dengan logis mengenai besaran keuntungan investasi yang ditawarkan
“Ciri-ciri perusahan investasi yang wajar perijinannya jelas dan kewajaran keuntungan. Jika ingin mengetahui perusahaan investasi ada perijinannya ada atau tidak, bisa menghubungi call center di nomor 157 yang akan membantu memberikan penjelasan,” tambahnya.
Berdasarkan data Direktorat Krimsus Polda Kepri, beberapa entitas yang telah atau pernah beroperasi di wilayah kantor OJK Kepri diantaranya PT. MAI (Maju Aset Indonesia), Dream for fredom, UN SWISSINDO, PT Tecno Finance, PT Milimor Mitra Mandiri dan Pollywood International indonesia.
Sementara itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyambut baik akan sosialisasi yang dilaksanakan oleh OJK. Ia berharap, masayarkat Karimun dapat bijak dalam menanggapi adanya perusahaan-perusahaan yang menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan yang besar.
“Jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara ataupun masyarakat Karimun yang menjadi korban perusahaan investasi ilegal,” kata Rafiq. (red)










