Tim Gabungan WFQR Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Perairan Batam

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Koarmabar dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap tiga kapal yang mengangkut barang ilegal.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap di Sungai Lekop Sagulung Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/3/2018).

“Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbendera Indonesia yakni, KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri,” ujar Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/3/2018).

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Warga Tanam Ganja di Hutan Pangke Karimun

Menurut Eko, ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang ilegal, antara lain barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.

Selain itu, kapal juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB yang tidak berlaku dan tidak memiliki surat manifest muatan dan surat standar muat barang dari pelabuhan. ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil dilapangan,” kata Eko.

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya ketiga kapal KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Akhirnya 4 Tersangka Kasus 1 Ton Sabu Diadili di Batam

Eko juga menegaskan bahwa Tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

“Kita lakukan semua ini sebagai upaya untuk meminimalisasi masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri,” tuturnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB