Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2016 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah merancang formulasi bersama dengan pemerintah pusat untuk mengontrol peredaran rokok dan minuman keras (miras) yang masuk ke Batan. BP menilai, selama ini peredaran dua komoditas tersebut tak terkendali.

 “Yang pertama, supaya pengusaha tahu kami akan tetapkan batasan jumlah rokok dan minuman yang akan masuk ke Batam,” jelas Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (16/9).

BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

“Persoalan ini sangat sensitif, sehingga harus dibatasi, makanya kontrol akan dilakukan,” jelasnya.

Peredaran rokok dan minuman keras dianggap sudah kebablasan.

“Sebenarnya jumlah dan jenis rokok dan minuman keras yang masuk atau keluar ditetapkan oleh BP Batam,” ujarnya.

Pihaknya telah tiga membahas formulasi yang transparan terhadap kebijakan baru yang rencana mulai diberlakukan 1 Januari 2017 tersebut.

“Takkan ada lagi kebijakan yang suka atau tidak suka, harus dijalankan,” tegasnya.

Formulasi baru ini, kata Gusmardi, merupakan salah satu upaya menekan kerugian akibat perdagangan ilegal kedua komoditas tersebut. Sayangnya, Gusmardi mengaku belum tahu pasti angka peredaran rokok dan miras di Batam setiap tahunnya. (leo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB