Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2016 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah merancang formulasi bersama dengan pemerintah pusat untuk mengontrol peredaran rokok dan minuman keras (miras) yang masuk ke Batan. BP menilai, selama ini peredaran dua komoditas tersebut tak terkendali.

 “Yang pertama, supaya pengusaha tahu kami akan tetapkan batasan jumlah rokok dan minuman yang akan masuk ke Batam,” jelas Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (16/9).

BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

“Persoalan ini sangat sensitif, sehingga harus dibatasi, makanya kontrol akan dilakukan,” jelasnya.

Peredaran rokok dan minuman keras dianggap sudah kebablasan.

“Sebenarnya jumlah dan jenis rokok dan minuman keras yang masuk atau keluar ditetapkan oleh BP Batam,” ujarnya.

Pihaknya telah tiga membahas formulasi yang transparan terhadap kebijakan baru yang rencana mulai diberlakukan 1 Januari 2017 tersebut.

“Takkan ada lagi kebijakan yang suka atau tidak suka, harus dijalankan,” tegasnya.

Formulasi baru ini, kata Gusmardi, merupakan salah satu upaya menekan kerugian akibat perdagangan ilegal kedua komoditas tersebut. Sayangnya, Gusmardi mengaku belum tahu pasti angka peredaran rokok dan miras di Batam setiap tahunnya. (leo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB