Polda Riau Gagalkan 7,4 Ton Bawang Merah

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2016 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, “

 

Liputankepri.com,Pekanbaru – Sebanyak 7,4 ton bawang merah ilegal berhasil digagalkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau di Sabak Auh, Kabupaten Siak Selasa (11/10/2016) dengan tersangka 2 orang.

Dari tangan tersangka inisial AK dan AI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bawang merah ilegal sebanyak 7,4 ton melalui jalur darat.

“Petugas mengamankan pelaku sekaligus pemilik barang bawang ilegal tersebut, ” ungkap Kapolda Riau, Bregjen Pol Zulkarnain seperti yang dilansir laman halloriau.com, saat ekspos dihalaman Kantor Kapolda Riau, Rabu (12/10/2016) siang.

Dikatakan Kapolda, pengungkapan penyelundupan bawang ilegal ini berdasarkan bentuk sebagai tindak lanjuti keputusan Kapolri yang memberikan sinyal bagi penyelundup barang ilegal yang masuk kewilayah khususnya di Riau. Sementara itu Kapolda juga mengharamkan masuknya penyelundup barang ilegal.

“Kita haramkan bagi penyelundup barang ilegal yang ingin masuk ke Riau, ” tegas Zulkarnain.

Ditambahkan Zulkarnain dari hasil tangkapan dua wilayah yang berbeda, Dit Polair Polda Riau beserta Direktur Kriminal Khusus Polda Riau total keseluruhannya tangkapan mencapai 16,7 ton bawang merah ilegal. Sementara dari dua tempat berbeda Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang tersangka Anwar, AK dan AI.

“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, ” jelas Zulkarnain.

Sambungnya ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna penyelidikan lebih lanjut. Namun Zulkarnain akan terus mencari dimana keberadaan tokenya.

Lebih lanjut, Zulkarnain bemberikan ekatensi bagi para penyelundup barang ilegal hendaknya melengkapi barang tersebut dengan dokumen yang lengkap dan sesuai aturan pemerintah agar negara tidak mengalami kerugian yang besar.

“Kita tidak melarang barang yang masuk ke Riau, tapi harus melalui prosedur yang resmi, ” tutup Zulkarnain.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!