Investor Taiwan Akan Bangun Industri Daur Ulang Plastik di Batam

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Penanaman Modal Asing (PMA) kembali masuk di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Investor asal Taiwan akan membangun industri daur ulang plastik untuk selimut, pakaian, kemeja, selendang, dan tas belanja dengan nilai mencapai USD100 juta (Rp1,51 triliun).

“Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan menanamkan modalnya di kawasan FTZ Batam itu yakni, Daai Technology Co, Ltd,” ungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, Rabu, 17 Oktober 2018.

Baca Juga :  Mayat Nahkoda Speedboat Belum Ditemukan

PMA yang masuk ke Batam ini merupakan investasi gabungan (joint investment) antara Taiwan dan Jepang. Investasi ini membutuhkan lahan sekitar 10 hektare dan membutuhkan sekitar 10 ribu tenaga kerja.

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap negoisasi untuk membahas rencana investasi industri daur ulang plastik tersebut di Pulau Batam. “Kami berharap investasi ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Perusahaan bermarkas di Taiwan tersebut mampu memproduksi lebih dari 3.000 selimut per hari. Dengan teknologi yang dimiliki, perusahaan ini mampu mendaur ulang plastik menjadi produk pakaian yang berkualitas.

Perusahaan tersebut juga sering dikunjungi mahasiswa setempat untuk mempelajari teknologi daur ulang plastik.

Baca Juga :  Nurdin Basirun Menderita Vertigo

Iklim investasi di Kepri mulai bergairah lagi dengan masuknya beberapa investor asing. Investor tersebut bahkan mulai membangun pabriknya dan mendatangkan mesin-mesin agar bisa segera berproduksi.

Kawasan-kawasan industri baru gencar dibangun. Di antaranya daerah Kabil dan Punggur.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru