Investor Taiwan Akan Bangun Industri Daur Ulang Plastik di Batam

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Penanaman Modal Asing (PMA) kembali masuk di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Investor asal Taiwan akan membangun industri daur ulang plastik untuk selimut, pakaian, kemeja, selendang, dan tas belanja dengan nilai mencapai USD100 juta (Rp1,51 triliun).

“Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan menanamkan modalnya di kawasan FTZ Batam itu yakni, Daai Technology Co, Ltd,” ungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, Rabu, 17 Oktober 2018.

Baca Juga :  Mayat Nahkoda Speedboat Belum Ditemukan

PMA yang masuk ke Batam ini merupakan investasi gabungan (joint investment) antara Taiwan dan Jepang. Investasi ini membutuhkan lahan sekitar 10 hektare dan membutuhkan sekitar 10 ribu tenaga kerja.

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap negoisasi untuk membahas rencana investasi industri daur ulang plastik tersebut di Pulau Batam. “Kami berharap investasi ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Perusahaan bermarkas di Taiwan tersebut mampu memproduksi lebih dari 3.000 selimut per hari. Dengan teknologi yang dimiliki, perusahaan ini mampu mendaur ulang plastik menjadi produk pakaian yang berkualitas.

Baca Juga :  KRI Silas Pepare 386 Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna

Perusahaan tersebut juga sering dikunjungi mahasiswa setempat untuk mempelajari teknologi daur ulang plastik.

Iklim investasi di Kepri mulai bergairah lagi dengan masuknya beberapa investor asing. Investor tersebut bahkan mulai membangun pabriknya dan mendatangkan mesin-mesin agar bisa segera berproduksi.

Kawasan-kawasan industri baru gencar dibangun. Di antaranya daerah Kabil dan Punggur.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru