Lanal TBK Amankan Kapal Pengangkut Ratusan Karung Bawang Merah Illegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Desember 2018 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun, mengamankan sebuah kapal kargo berbendera Indonesia. Diduga kapal tersebut mengangkut ratusan kampit (karung bawang), secara illegal dengan total sekitar 3 ton.

KM Puti Maira Jaya yang berlayar dari Batu Pahat, Malaysia tersebut diamankan tim patroli saat melintasi perairan Tanjung Sebatak Kecamatan Tebing, Karimu, Minggu (9/12/2018). Rencananya barang tersebut diangkut menuju Karimun.

Menurut Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E, M.Tr.Hanla mengatakan, penangkapan tersebut berawal dar informasi Intelijen, bahwa sedang ada kegiatan muat bawang merah ke kapal pengangkutan yang akan dibawa ke Karimu.

Baca Juga :  TNI AL TBK Menemukan Tugboat Berbendera Malaysia Terapung di Perairan Leho

“Dari informasi itulah, Staf Operasi segera menindaklanjuti dengan menerjunkan Tim F1QR Lanal TBK dengan menggunakan sarana Patkamla V8. Saat melaksanakan patroli di Perairan Karimun dan sekitarnya, tim melihat sebuah kapal yang mencurigakan dan langsunv melakukan pengejaran,” kata Catur kepada wartawan, Selasa (11/12/2018

Dirinya menambahkan, setelah melaksanakan prosedur pengamanan di lau, mulai dari pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid). Tim patroli mlaksanakan pemeriksaan dan penggeledehan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kapal kargo kayu yang di nahkodai oleh JN dan 2 orang awak kapal tersebut didapati memuat ratusan kampit (karung bawang) dengan total keseluruhan sekitar 3 ton. Bawang merah ini dari Malaysia dan tidak disertai dokumen yang sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanal TBK Amankan Tekong Pembawa TKI Illegal

Kapal dengan GT 06 tersebut berlayar dari Batu Pahat, Malaysia, juga tidak ilengkapi dengan dokumen Port Clearence/Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Perbuatn dinilai melanggar Pasal 323 (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.

Hingga saat in, kapal berserta muatan dan awak kapal masih berada di Mako Lanal TBK guna dilaksanakan proses lebih lanjut. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB