Martunus Oknum Pejabat Kecamatan Salo Hina Karya Tulis Journalis

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RIAU), _ Oknum Pejabat yang bertugas sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga kuat telah menghina profesi wartawan atas sebuah pemberitaan.

Hal itu dilakukan Martunus melalui nomor phone aplikasi sosmed whatsappnya.

” Kau itu kaki nya kak rani kan.. gak ngaruh bgi ku berita bodoh kau itu.. 🤭, ” demikian pesan WhatsApp hinaan Martunus, Jumat (20/1/2023).

Diketahui sebelumnya, Martunus telah diberitakan media online Nuansadunia.com atas dugaan penjualan satu objek lahan kebun sawit seluas 12 hektar yang terletak di RT 02/RW 05, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, ke pada dua orang pembeli.

Nurhayati, Ketua DPC Projamin selaku narasumber pada pemberian itu mengatakan bahwa, Martunus telah menerima uang sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta Rupiah) dari Kamijan selaku pembeli.

Diketahui, Martunus membubuhi tandatangan di atas kwitansi bermaterai atas penerimaan uang pembelian dimaksud.

Namun setelah Kamijan (Pembeli lahan sawit-red) mengelola kebun yang beli, ternyata hadir warga lain atas nama Hasan Basri mengaku sebagai pemilik lahan.

Menurut Nurhayati, Hasan Basri mengaku bahwa lahan yang telah dimiliki oleh Kamijan telah ia beli dari Martunus.

Kuat dugaan atas pemberitaan tersebut, Martunus mengirimi pesan chat whatsap menyatakan karya tulis insan pers BODOH.

(Rls)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru