Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam | Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dalam skema Patroli Jaring Sriwijaya bersama Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil gagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 60 ribu ekor senilai Rp 9 miliar di perairan Batam yang diangkut menggunakan High Speed Craft (HSC) pada Minggu, 02 April 2023.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengungkapkan bahwa tangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan muat barang yang bensi benih lobster.

“Pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 01 dan 02 April 2023, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Ditreskrimsus Polda Kepri mendalami informasi dari laporan masyarakat bahwa terdapat Speedboat di pelabuhan tikus yang diduga melakukan kegiatan muat barang berupa Benih Baby Lobster.

Berdasarkan informasi tersebut Tim segera menyebar armada ke semua titik yang menjadi perintasan,”” ungkap Rizki. Minggu (02/04) pagi,

sekitar pukul 06.30 WIB speedboat target berhasil ditemukan dan Tim melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Perairan Pantai Pulau Durian. Selanjutnya kapal beserta muatan diamankan di dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan sebanyak 60 ribu ekor Benih Baby Lobster jenis Pasir yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, serta termasuk dalam kategon barang larangan pembatasan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 9 miliar,” tambah Rizki.

Rizki juga menambahkan bahwasanya akan langsung dilakukan pelepasan agar tidak mati apabila terlalu lama didiamkan.

“Kalau didiamkan berlama-lama, mungkin hanya beberapa jam saja bertahannya oleh sebab itu harus segera dilepaskan,” ujar Rizki

Pelapasan benih lobster dilakukan di wilayah perairan Pulau Ngual dengan disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam serta Marinir Batam. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kondisi perairan yang tidak tercemar dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang benih lobster.

Penyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Penkanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 3 Miliar. ***

Reporter: Niko Riadi/Hms

Editor: Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ribuan Jiwa, Sat Resnarkoba Polres Karimun Musnahkan 747,26 Gram Sabu
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
Polda Riau Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
Dua Personel Sihumas Polres Siak Raih Juara I di Ajang Tingkat Polda dan Nasional
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian dan Keselamatan di Kepulauan Meranti
Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku
Polda Riau Juara Umum Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7, Personel Polres Meranti Sumbang Emas
Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:38 WIB

Selamatkan Ribuan Jiwa, Sat Resnarkoba Polres Karimun Musnahkan 747,26 Gram Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:29 WIB

Polda Riau Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WIB

Dua Personel Sihumas Polres Siak Raih Juara I di Ajang Tingkat Polda dan Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03 WIB

Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian dan Keselamatan di Kepulauan Meranti

Berita Terbaru