Unit Reskrim Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil amankan 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Rabu (26/07/2023)

Berawal dari laporan masyarakat Sdr. Nila Ramadani mengenai kehilangan sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 di Pasar Mutiara Tanjung Batu Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kabupaten Karimun.

Dari laporan masyarakat sdr. Basitun mengenai kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Senin tanggal 24 Juli 2023 di Masjid Jami Nurul Hidayah Tanjung Batu Barat Kelurahan Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kabupaten Karimun.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H, M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dari kronologis pengungkapan kasus adalah pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 02.30 wib Unit Reskrim Polsek Kundur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ciri-ciri sepeda motor yang telah dicuri berada di rumah tersangka,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kundur mendatangi rumah yang dicurigai yang beralamat di Parit Senggarang Rt. 002 / Rw 004 Desa Sungai Ungar Utara Kec. Kundur Utara Kab. Karimun dan didapati ada 2 (dua) sepeda motor yang telah dicuri berada di depan dan samping rumah tersangka.

Baca Juga :  Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Kemudian Unit Reskrim Polsek Kundur melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengaku berinisial SR (39) dan laki-laki berinisial N (33).

Setelah dilakukan pengembangan dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra x 125, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 (satu) unit STNK sepeda motor merk Honda Supra warna putih biru, 1 (satu) unit ponsel merk Lenovo warna hitam dan 2 (dua) kaleng cat semprot kosong.

Baca Juga :  Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

“Hasil interogasi kami terhadap pelaku mengaku melakukan pencurian pada malam hari di pasar dan di Masjid lalu mengambil sepeda motor milik korban untuk kebutuhan hidup sehari-hari”, terang Buala Harefa.

Saat ini pelaku di bawa ke Polsek Kundur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku memiliki hubungan suami istri.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 65 KUHP dengan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 (tujuh) tahun”, tutup Buala Harefa.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru