PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Karimun – Tingkatan pengawasan dan pengendalian program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Walker) Tanjung Balai Karimun giatkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Kepada awak Media ini, Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pengusaha agar izin tangkap kapal ikan dapat diperuntukkan sesuai peraturan yang telah di tentukan.

“Kami menghimbau, kepada para pemilik kapal atau pengusaha agar dapat segera melakukan Migrasi agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar terutama dalam rangka perhitungan hasil pasca produksi,” ujar Anton Suanda, Senin (31/07) sekitar pukul 11.00 Wib.

Yang dimaksud, SE Menteri KKP terkait migrasi perizinan Daerah ke izin Pusat adalah setelah dilakukan peninjauan kapal penangkap ikan dan peralatan yang digunakan dibawah GT 30 dengan izin 12 mil berada di Daerah dan sebaliknya kapal-kapal diatas GT 30 izin berada di Pusat. Hal tersebut, mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2021, PP nomor 5 tahun 2021 terkait izin berusaha.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

“Alhamdulillah, untuk saat ini di Kabupaten Karimun berdasarkan data yang ada sekitar 230 kapal dan banyak 146 dinyatakan telah berimigrasi serta kurang lebih 80 kapal insyaallah akan segera menyusul berimigrasi,” terang Anton Suanda.

Baca Juga :  PT Timah Bantu Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Masyarakat

“Dengan adanya program penangkapan terukur ini, diharapkan dapat memonitor hasil produksi yang dilaporkan secara teratur. Sehingga, bisa mendapatkan angka PNBP untuk dibayarkan ke Negara dan hasil dari PNBP itu akan kembali ke Daerah”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru