PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Karimun – Tingkatan pengawasan dan pengendalian program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Walker) Tanjung Balai Karimun giatkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Kepada awak Media ini, Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pengusaha agar izin tangkap kapal ikan dapat diperuntukkan sesuai peraturan yang telah di tentukan.

“Kami menghimbau, kepada para pemilik kapal atau pengusaha agar dapat segera melakukan Migrasi agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar terutama dalam rangka perhitungan hasil pasca produksi,” ujar Anton Suanda, Senin (31/07) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Yang dimaksud, SE Menteri KKP terkait migrasi perizinan Daerah ke izin Pusat adalah setelah dilakukan peninjauan kapal penangkap ikan dan peralatan yang digunakan dibawah GT 30 dengan izin 12 mil berada di Daerah dan sebaliknya kapal-kapal diatas GT 30 izin berada di Pusat. Hal tersebut, mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2021, PP nomor 5 tahun 2021 terkait izin berusaha.

Baca Juga :  Pemdes Kelemantan Gelar MusrenbangDes RKP Desa Tahun 2025–2026

“Alhamdulillah, untuk saat ini di Kabupaten Karimun berdasarkan data yang ada sekitar 230 kapal dan banyak 146 dinyatakan telah berimigrasi serta kurang lebih 80 kapal insyaallah akan segera menyusul berimigrasi,” terang Anton Suanda.

“Dengan adanya program penangkapan terukur ini, diharapkan dapat memonitor hasil produksi yang dilaporkan secara teratur. Sehingga, bisa mendapatkan angka PNBP untuk dibayarkan ke Negara dan hasil dari PNBP itu akan kembali ke Daerah”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru