PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Karimun – Tingkatan pengawasan dan pengendalian program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Walker) Tanjung Balai Karimun giatkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Kepada awak Media ini, Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pengusaha agar izin tangkap kapal ikan dapat diperuntukkan sesuai peraturan yang telah di tentukan.

“Kami menghimbau, kepada para pemilik kapal atau pengusaha agar dapat segera melakukan Migrasi agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar terutama dalam rangka perhitungan hasil pasca produksi,” ujar Anton Suanda, Senin (31/07) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Serahkan 15 Orang Asing Rohingya ke Rudenim Pekanbaru

Yang dimaksud, SE Menteri KKP terkait migrasi perizinan Daerah ke izin Pusat adalah setelah dilakukan peninjauan kapal penangkap ikan dan peralatan yang digunakan dibawah GT 30 dengan izin 12 mil berada di Daerah dan sebaliknya kapal-kapal diatas GT 30 izin berada di Pusat. Hal tersebut, mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2021, PP nomor 5 tahun 2021 terkait izin berusaha.

“Alhamdulillah, untuk saat ini di Kabupaten Karimun berdasarkan data yang ada sekitar 230 kapal dan banyak 146 dinyatakan telah berimigrasi serta kurang lebih 80 kapal insyaallah akan segera menyusul berimigrasi,” terang Anton Suanda.

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Atlet Sepakbola Anak di Kundur, Bapor Timah Sepakbola Junior Gelar Turnamen Mini Soccer

“Dengan adanya program penangkapan terukur ini, diharapkan dapat memonitor hasil produksi yang dilaporkan secara teratur. Sehingga, bisa mendapatkan angka PNBP untuk dibayarkan ke Negara dan hasil dari PNBP itu akan kembali ke Daerah”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru