Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP, ke-14 Kali Berturut-turut

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian opini WTP bagi Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut.

Dokumen LHP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/04).

Atas capaian tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk instrospeksi Pemprov Kepri.

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, tentu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah” tegasnya.

Baca Juga :  PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubenur Ansar menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.  Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan” kata Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur, Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) ini dimaksudkan agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kemudian juga menjadi komitmen Entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

Baca Juga :  Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut. Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama” ungkap Ahmadi.

Kemudian capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut menurut Ahmadi hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri.*”

 

Reporter; HMS/ ron

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru