BP Batam Apresiasi Penerbangan Reguler Internasional Incheon Korea Selatan – Batam

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengapresiasi peresmian penerbangan komersial berjadwal rute Incheon, Korea Selatan – Batam dan sebaliknya yang ditandai dengan inaugurasi seremoni penerbangan dari Korea Selatan ke Batam di terminal kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis, (17/10/2024) dini hari.

Penerbangan reguler itu menggunakan maskapai Korea Selatan Jeju Air Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C-5301.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto melalui Kabiro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, peresmian penerbangan itu akan memberikan angin segar bagi iklim investasi di kota Batam.

“Kehadiran penerbangan internasional ini selain dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kunjungan wisman, konektivitas dua negara juga tak menutup kemungkinan peluang-peluang investasi baru di kota Batam,” katanya.

Baca Juga :  Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal

Sehingga pihaknya sangat bersyukur, mengingat pengembangan bandara terus berbuah manis setelah dikerjasamakan dengan PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang merupakan konsorsium bentukan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation dan WIKA pada Juli 2022 lalu.

“Jadi BP Batam ingin bagaimana mengembangkan investasi, mendorong ekonomi di berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata ini, yang hidup apabila ada kunjungan ke sini,” serunya.

Sementara, Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah Pikri menyebut, penerbangan langsung tersebut merupakan bentuk perjanjian codeshare antara Jeju Air dengan Lion Air Grup.

“Operasinya, atau penerbangannya dilakukan oleh Jeju Air, tapi marketingnya dilakukan oleh Jeju dan Lion Air. Pembelian tiketnya bisa dilakukan melalui sistem Lion Air,” ucapnya.

Baca Juga :  Rudi Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam

Adapun penerbangan Incheon-Batam-Incheon dijadwalkan beroperasi dengan frekuensi tiga penerbangan setiap pekan, serta direncanakan menjadi empat penerbangan per pekan mulai 27 Oktober mendatang.

Untuk rute Incheon-Batam dilayani setiap Rabu, Kamis, dan Minggu dengan nomor penerbangan 7C-5301 yang berangkat dari Incheon pada pukul 21.05 waktu setempat, serta tiba di Batam pada pukul 01.30 WIB dini hari keesokan harinya.

Sedangkan untuk rute sebaliknya beroperasi setiap Kamis, Jumat dan Senin dengan nomor penerbangan 7C-5302 yang berangkat dari Batam pukul 02.45 WIB, serta tiba di Incheon pukul 11.25 waktu setempat.

Sebelumnya Jeju Air juga telah melayani rute penerbangan Incheon-Batam-Incheon pada 2023 melalui penerbangan charter.*

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Berita Terbaru