Kepala Sekolah Tuding Disdik Pasaman Terkait Penggunaan Saldo BOS

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman.

Ket foto : Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman.

Liputankepri.com, Pasaman, – Kepala SDN 09 Petok Kecamatan Panti menuding pihak dinas terkait petunjuk penggunaan saldo dana BOS tahun 2018 disekolah tersebut.

“Petunjuk dinas. Dana itu dipergunakan perehapan ruang kepala sekolah, dan membeli baju Dram Band,” terang Nursil, Kamis (1/8).

Nursil membenarkan bahwa saldo dana BOS tahun 2018 disekolah itu hingga puluhan juta rupiah.

“Itu ketinggalan saldo tahun 2016, 2017, dan 2018. Telah dikonfirmasi ke dinas, kantor bupati dan tingkat satu. Katanya boleh dipergunakan sekolah, itu hak sekolah, tapi harus dibuat di RKAS sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, keterangan Kepsek Nursil tak sama dengan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Ali Yusri. Menurut Ali Yusri saldo BOS wajib dikembalikan ke Kas Daerah.

“Wajib kembali ke Kas Daerah, tapi bagaimana prosedurnya, supaya saya tidak salah, silahkan pergi ke Kasubag Keuangan, tanya disana,” kata Ali Yusri, ditemui diruang kerjanya, Kamis Siang (1/8).

Kemudian setelah ditemui Kasubag Keuangan, Gusniwita, ia malah tidak bisa menjawab.

“Kalau saldo BOS bukan apa ya, silahkan ke buk Nur saja, dengan buk Nur (bendahara BOS) lebih jelasnya tapi dia dinas luar ke Padang,” ujar Gusniwita.

Usai itu, media ini langsung menuju ruang ibu Nur dengan didampingi Gusniwita. Sampai disitu, benar ibu Nur sedang dinas luar, dan anggota/staf nya tidak ada yang bisa memberikan keterangan terkait persoalan itu.

(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!