Liputankepri.com, Pasaman, – Kepala SDN 09 Petok Kecamatan Panti menuding pihak dinas terkait petunjuk penggunaan saldo dana BOS tahun 2018 disekolah tersebut.
“Petunjuk dinas. Dana itu dipergunakan perehapan ruang kepala sekolah, dan membeli baju Dram Band,” terang Nursil, Kamis (1/8).
Nursil membenarkan bahwa saldo dana BOS tahun 2018 disekolah itu hingga puluhan juta rupiah.
“Itu ketinggalan saldo tahun 2016, 2017, dan 2018. Telah dikonfirmasi ke dinas, kantor bupati dan tingkat satu. Katanya boleh dipergunakan sekolah, itu hak sekolah, tapi harus dibuat di RKAS sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, keterangan Kepsek Nursil tak sama dengan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Ali Yusri. Menurut Ali Yusri saldo BOS wajib dikembalikan ke Kas Daerah.
“Wajib kembali ke Kas Daerah, tapi bagaimana prosedurnya, supaya saya tidak salah, silahkan pergi ke Kasubag Keuangan, tanya disana,” kata Ali Yusri, ditemui diruang kerjanya, Kamis Siang (1/8).
Kemudian setelah ditemui Kasubag Keuangan, Gusniwita, ia malah tidak bisa menjawab.
“Kalau saldo BOS bukan apa ya, silahkan ke buk Nur saja, dengan buk Nur (bendahara BOS) lebih jelasnya tapi dia dinas luar ke Padang,” ujar Gusniwita.
Usai itu, media ini langsung menuju ruang ibu Nur dengan didampingi Gusniwita. Sampai disitu, benar ibu Nur sedang dinas luar, dan anggota/staf nya tidak ada yang bisa memberikan keterangan terkait persoalan itu.
(Darlin)