Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Cyduk Dua Wanita Cantik Bandar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua wanita cantik diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang, keduanya yakni Ns (37) dan Yl (31) tahun.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Ns ditangkap dirumahnya Jalan Delima, Suka Berenang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (31/7) sekira pukul 11.30 Wib.

Kemudian pada malamnya sekira pukul 22.00 Wib, diamankan Yl di parkiran BCA, Jalan Sunaryo, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang amankan pelaku pencabulan anak dibawah umur

Waka Polres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat ada dua wanita menyimpan dan menggunakan narkoba.

Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian dua pelaku diamankan didua tempat berbeda,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (3/8).

Baca Juga :  Oknum Bidan Tertangkap Bawa Sabu Seberat 204 Kg

Dia melanjutkan, ditangan Ns diamankan barang bukti 18 butir pil warna kuning dduga ekstasi, dua butir pil warna biru diduga ektsasi, serbuk warna putih diduga sabu seberat 3,65 gram.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terbaru