Maraknya Praktik Galian Tanah Urug Di Karimun, Polda Kepri Diminta Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Maraknya Praktik galian tanah urug di kabupaten Karimun disinyalir ilegal tanpa tersentuh hukum menjadi masalah serius di Indonesia, dengan dampak negatif yang luas terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Penegakan hukum yang lemah atau tidak efektif menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus terjadi. Warga Karimun minta Polda Kepri untuk menindak tegas pelaku usaha.

Penggalian tanah urug termasuk dalam kategori kegiatan pertambangan, khususnya pertambangan batuan (sebelumnya dikenal sebagai Galian C), yang memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Definisi Pertambangan adalah kegiatan untuk memperoleh mineral dan/atau batubara dari dalam bumi, dan tanah urug merupakan salah satu bentuk batuan yang digali,” ujar Wahyu warga Karimun.

Baca Juga :  Kado HUT RI Ke -79, Gubernur Kepri Setujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Maraknya penambangan tanah urug di Karimun khususnya di wilayah Pangke merupakan masalah yang telah berlangsung lama, dan laporan baru-baru ini pada Juli 2025 menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini masih marak terjadi.

“Tambang tanah urug, baik yang berizin maupun ilegal, memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan, terutama saat bahan galian digunakan untuk reklamasi lahan di kawasan pesisir,” ujarnya.

Hanya saja, aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau ilegal. Meskipun ada upaya penertiban, aktivitas penambangan tanah urug yang disinyalir ilegal ini masih marak terjadi di berbagai wilayah di Karimun.

“Aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas dan konsisten terhadap para pelaku, termasuk pihak yang mendanai atau membiarkan aktivitas ilegal terjadi,” ungkap Suyanto menimpali.

Baca Juga :  Sungai Kali Wae Mese Tercemar Limbah, Diduga dari PT. Menara Armada Pratama

Baru baru ini, Kepala Desa Pangke, Djunaidi, mengeluhkan perilaku sejumlah sopir truk yang kerap ugal-ugalan saat melintas di wilayah desanya. Ia menilai, hal tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat..

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun telah merespons keluhan masyarakat terkait sopir truk yang ugal-ugalan di wilayahnya, termasuk di Pangke, pada Agustus 2024. Penindakan ini dilakukan setelah banyak laporan warga mengenai perilaku berbahaya yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengendara lain. 

Pelaku usaha galian tanah urug berinisial MD ketika dikonfirmasi media ini (27/10) melalui pesan WhatsApp, belum menjawab. **

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru