Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Popi Pandri (32) seorang tahanan kasus narkotika Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berakhir di Kota Batam, setelah hampir setahun menjadi buronan.

Iya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada April 2025 lalu. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pelacakan, Popi Pandri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat yang dibackup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tidak berlangsung mulus dan berlangsung cukup dramatis. Sehari sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan sebenarnya telah melakukan pengintaian di rumah kos tempat Popi Pandri tinggal di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Namun penangkapan gagal karena Popi Pandri berhasil kabur.

Baca Juga :  Pompa Dosing Alami Gangguan, Commissioning IPA Duriangkang 5 Dihentikan Sementara

“Diduga dia mengetahui keberadaan petugas dan melarikan diri ke hutan di belakang kawasan Ruli,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, Minggu 8 Maret 2026.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian. Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Kami dapat info kalau dia sedang berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong,” sebut Rahmat

Baca Juga :  PT Timah Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lahat serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera menuju lokasi. Disana kepolisian berhasil meringkus Popi Pandri tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, Popi Pandri dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lahat.

“Selama melarikan diri di Batam, Popi Pandri bekerja sebagai sopir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya,” ujar Rahmat.

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

 

Ulasan.co

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru