class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265669 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Law

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

BATAM – Popi Pandri (32) seorang tahanan kasus narkotika Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berakhir di Kota Batam, setelah hampir setahun menjadi buronan.

Iya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada April 2025 lalu. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pelacakan, Popi Pandri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat yang dibackup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tidak berlangsung mulus dan berlangsung cukup dramatis. Sehari sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan sebenarnya telah melakukan pengintaian di rumah kos tempat Popi Pandri tinggal di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Namun penangkapan gagal karena Popi Pandri berhasil kabur.

Baca Juga :  Rebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Ajang Festival Bend BRC

“Diduga dia mengetahui keberadaan petugas dan melarikan diri ke hutan di belakang kawasan Ruli,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, Minggu 8 Maret 2026.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian. Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Kami dapat info kalau dia sedang berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong,” sebut Rahmat

Baca Juga :  Cegah DBD, PT TIMAH Gencarkan Fogging di Fasilitas Umum

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lahat serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera menuju lokasi. Disana kepolisian berhasil meringkus Popi Pandri tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, Popi Pandri dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lahat.

“Selama melarikan diri di Batam, Popi Pandri bekerja sebagai sopir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya,” ujar Rahmat.

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

 

Ulasan.co

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Rangsang Pastikan Keamanan Pelabuhan dan Transportasi Laut Saat Arus Mudik Imlek 2025 Berlangsung

Advertorial

Bantu Kebutuhan Pangan, PT Timah Serahkan Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Bangka Barat

Berita

Kaesang Pangarep Optimistis Pasangan Rudi – Rafiq Mampu Bangkitkan Ekonomi Kepulauan Riau

Advertorial

Cegah Wabah DBD, PT Timah Area Kundur Lakukan Fogging di Permukiman dan Sarana Umum

Berita

Warga Ranah Demo di Polres Kampar Terkait Predator Anak

Batam

PNS Pemko Batam Bantah Edarkan Sabu

Berita

BNNP Kepri amankan Sabu seberat 5.574 gram

Batam

BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19
error: Content is protected !!