Liputankepri.com,Karimun – Romo Kristiono Widodo menggelar jumpa pers soal pembangunan (rehab total) Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada didepan Polsek Balai Karimun Sabtu,(26/10/2019).
Dalam jumpa pers Romo Kristiono yang didampingi langsung oleh ketua bidang Humas Panitia pembangunan Gereja Romesko purba mengatakan bahwa pihaknya menepis isu isu yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Gereja yang diduga tidak mengindahkan kearifan lokal.
“Ada beberapa isu yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Gereja yang akan dilaksanakan, untuk meluruskan hal tersebut kita gelar jumpa pers di aula Gereja” ujar Romo Kristiono.
Didampingi itu Romesko purba juga menjelaskan bahwa ada beberapa isu yang berkembang di masyarakat terkait hal pembangunan Gereja yang secara surat menyurat sudah mengantongi IMB.
“Ada tiga hal yang berkembang di tengah masyarakat diantaranya Pertama, isu bahwa akan didirikan patung Bunda Maria dengan sangat tinggi hingga nampak dari kejauhan atau pelabuhan domestik, itu tidak benar Dalam gambar yang diajukan, kami tidak membangun patung bunda Maria seperti informasi itu,” ucapnya.
Isu kedua, mengenai Salib yang dikatakan tinggi dan besar itu sama sekali tidak benar.
“Sesuai kesepakatan, bahwa Gereja mengakomodir kearifan lokal, yakni Gereja tidak menggunakan simbol-simbol, termaksud Salib diluar bangunan,” tambahnya.
Isu ketiga, bangunan Gereja dikatakan dua lantai dan ditakutkan menjadi ikon karimun termaksud salib dan patung bunda Maria, itu tidak benar.
“Sesuai kesepakatan bersama, bangunan Gereja tidak boleh lebih tinggi dari rumah dinas Bupati Karimun yang tingginya 12 meter. Bangunan Gereja hanya 11,80 meter. Kecuali Rumah tinggal Pastor dan kantor (Sejenis Ruko), gereja hanya 1 lantai,” sambung Romi.
Di informasikan terkait perencanaan pembangunan Gereja ini bahwa sudah adanya kesepakatan antara Bapa Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Mgr. Prof. Dr. Adrianus Sunarko, OFM, Pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo bersama Bupati Karimun dan pihak keamanan. Kesepakatan itu adalah, pihak gereja akan melakukan sosialisasi sebelum dilakukan pembangunannya.
Berikut beberapa alasan mendasar direnovasinya (Rehab total) gereja diantaranya karenakan kapasitasnya tidak memadai lagi, Kapasitas gereja saat ini hanya 100 orang, sementara umat yang datang mencapai 600 orang.
“Kapasitasnya saat ini hanya mampu menampung 100 lebih jemaat. Sehingga umat Katolik harus beribadah diluar hingga ke tembok, pagar gereja dan diluar gereja, berpanas-panasan dan terkena air jika hujan. Lain lagi kebisingan kendaraan yang lalu lalang. Umat Katatolik di Kabupaten Karimun sekitar 2.200 orang,” papar Romesko.**
(ronal)










