TNI AL gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jambi – Tim Satgas Andalas 19 E Dispamal Mabes TNI Angkatan Laut (AL) mengagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1,6 miliar (M) di Perairan Kualatungkal, perbatasan Perairan Pulau Kijang, Kepri.

Rokok bernilai miliran rupiah merek Luffman tersebut diamankan dari dua unit kapal motor tanpa merek. Sementara itu para pelaku berhasil kabur saat disegap petugas.

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto mengatakan penangkapan rokok ilegal senilai Rp 1,6 M tersebut dilakukan oleh timnya di Perairan Kualatungkal Akhir November 2019 lalu.

Ketika itu, Tim Satgas Andalan 19 E mendapat informasi ada upaya penyelundupan rokok ilegal melalui perairan Kualatungkal. Lalu tim bergerak cepat dan berhasil menemukan dua unit kapal motor tanpa merek yang mencurigakan.”Dua kapal itu ternyata berisi rokok ilegal,” ungkap Saryanto kepada wartawan, Rabu (11/12).

Menurut dia, saat tim melakukan penyergapan, para awak kapal meloncat ke kapal cepat. Ketika digeledah, petugas menemukan muatan 470 kotak (bal) atau 235.000 bungkus rokok ilegal. “Jumlah batang rokoknya sebanyak 4,700.000 batang atau jika diuangkapn mencapai Rp 1,6 Miliar,”jelasnya.

Saryanto menyebutkan penyelundupan rokok ilegal ini sudah merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

“Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke Bea Cukai Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatono mengapresiasi dan berterimakasih kepada TNI AL yang telah membantu menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. “Ini sebagai bentuk sinergitas dengan instansi lain dalam memerangi aksi penyelundupan, terutama di perairan,” katanya.

Adapun rincian barang bukti rokok yang diamankan tersebut, yaitu rokok merek Luffman warna merah berjumlah 325 kotak/bal atau 162.500 bungkus atau 3.250.000 batang. Lalu,

rokok merk Luffman warna abu-abu berjumlah 145 kotak/bal atau 72.500 bungkus atau 1.450.000 batang.

Setelah dikumpulkan dan didata, rencananya barang bukti jutaan batang rokok tanpa cukai tersebut akan dimusnahkan. (isw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:15 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB