class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266074 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Jakarta — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.

 

Share :

Baca Juga

Batam

Suwarno: Pesawat Citilink Batam-Jakarta Bawa 4 Penumpang

Berita

Bhayangkari Ranting Polsek Tambang Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Kepada Warga Kurang Mampu

Berita

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM

Advertorial

PT TIMAH Juga Tenggelamkan Atraktor Cumi pada Tahun 2025 di Belitung Timur

Berita

Polisi Meranti Gelar Patroli Malam Cegah Kenakalan Remaja

Batam

Polda Kepri Amankan Empat Pelaku Curas, Pemerasan dan Persekusi

Berita

BP Batam Ajak Alumni ITS Kepri Berpartisipasi Bangun Daerah

Berita

Sasar Warga Sakit, Polsek Tebingtinggi Kembali Salurkan Bantuan Program Jumat Barokah
error: Content is protected !!