Dampak Covid-19, 15 Perusahaan di Bintan Gulung Tikar

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Sebanyak 15 perusahaan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, gulung tikar sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat mengatakan sebagian besar perusahaan itu bergerak di bidang pariwisata, yang tidak dikunjungi wisatawan sejak covid-19.

Wisatawan yang paling banyak berkunjung setiap hari berasal dari Singapura. Sementara sekarang Singapura mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap warga asing yang datang ke negara itu.

“Kondisi ini yang menyebabkan hotel dan restoran di Bintan sepi pengunjung,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu, 12 April 2020.

Perusahaan yang tidak beroperasi sementara waktu yakni PT Bintan On Base Resort, Starjet Grup, PT Arty Bintan Hotel, PT Bintan SPA Villa, PT Bakri Karya Sarana, PT Bali Holiday, PT Pulau Cempedak, PT Pulau Nicoi, PT Bintan Pulau Indah, PT Bukit Bintan Raya, Tanah Merah Seafood Restoran, PT Bintan Alumni Indonesia, PT Serumpun Padi Mas, PT Langit Asta Perkasa CB, PT Alam Indah Bintan.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun tahun 2019 Menurun

Indra menjelaskan PT Alam Indah Bintan atau dikenal dengan nama Nirwana Garden Lagoi belum memberi daftar nama karyawan yang dirumahkan. Perusahaan tersebut akan merumahkan 564 orang karyawannya.

“Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 635 orang, sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 1.361 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Kritis

Ia mengemukakan jumlah karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan akan berubah, dan potensial terus mengalami peningkatan jika permasalahan covid-19 ini tidak dapat diselesaikan dalam sebulan atau dua bulan ini.

Pemkab Bintan telah memikirkan dampak sosial akibat peningkatan jumlah warga yang tidak bekerja. Bintan akan memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp300 ribu kepada warga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan selama empat bulan. Selain itu, warga yang tidak bekerja akan diberikan Kartu Prakerja, program pemerintah pusat. Melalui kartu ini, mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keahlian khusus untuk bekerja atau membangun usaha sendiri.**

(bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB