class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31663 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Tanjungpinang

Minggu, 10 Mei 2020 - 13:50 WIB

Malaysia Deportasi 284 TKI Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjungpinang

Tanjungpinang – Sebanyak 284 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (9/5).

Mereka dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia, seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) maupun tinggal melebihi batas waktu (over stay).

“Para TKI yang dipulangkan ini terdiri dari 110 laki-laki dan 274 perempuan,” kata Koordinator Lapangan Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Pietter M Matakena.

Setibanya di Tanah Air, ratusan TKI ini akan di karantina selama 14 hari di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di kilometer 14 Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Baca Juga :  Lanal TBK Amankan Tekong Pembawa TKI Illegal

Selama dikarantina, kata Pietter, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat akan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap seluruh TKI untuk memastikan mereka tidak terpapar wabah COVID-19.

“Apalagi mereka ini baru pulang dari negara terjangkit COVID-19,” ucapnya.

Salah seorang TKI, Angga (31), mengaku lega bisa pulang ke Indonesia dengan sehat dan selamat. Sebelum dideportasi, dia sempat dipenjara beberapa bulan di Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga :  Polda Kepri bekuk WNA Malaysia perekrut praktik TKI Ilegal

“Saya ditangkap petugas karena masuk Malaysia secara ilegal/melalui pelabuhan tikus,” tuturnya.

Saat ini total sebanyak 550 orang TKI akan menjalani karantina di RPTC. Untuk mengantisipasi penumpukan orang, pengelola RPTC telah menambah jumlah tempat tidur.

Rencananya pada 13 Mei 2020 sebagian TKI yang telah melalui masa karantina akan dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Bintan.**

(antara)

Share :

Baca Juga

Karimun

Lima Orang Napi Bebas Saat Idul Fitri Tahun Ini

Berita

Bupati Karimun Rapat Bersama Pelaku UMKM

Berita

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dua Gereja di Bangka Barat Terima Bantuan dari PT Timah

Berita

Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil

Anambas

KMP Bahtera Nusantara 01 Berhasil Uji Coba Sandar di Pelabuhan Penyeberangan Letung di Kuala Maras

Featured

BC Kepri Gagalkan Mikol Senilai Rp8,5 miliar

Kepri

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring

Berita

Nadit Akhirnya di Temukan di Tepian Masjid Nurul Huda Kuapan
error: Content is protected !!