Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyatakan hari ini, Jum’at (29/5) rumah ibadah sudah dibuka tetapi dengan mentaati protokol kesehatan.
“Umat muslim sudah bisa melaksanakan salat fardhu di masjid tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Aunur Rafiq setelah memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun di Kantor Bupati Karimun, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan, ada beberapa pertimbangan dan indikator yang menjadi dasar atau landasan membuka rumah ibadah, selain adanya surat Gubenur Kepri dan indikator terjadi kelandaian dari grafik serta data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Selanjutnya, Aunur Rafiq merasa yakin kesiapan dari rumah ibadah dan pengurus rumah ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan hand sanitizer, desinfektan, sabun cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.
Demikian pula dengan para jamaah yang akan beribadah, Aunur Rafiq berpesan untuk tetap menggunakan masker, physical distancing atau jaga jarak minimal setengah lengan, bawa sajadah dan tidak ada karpet masjid.
“Kita inginkan bagaimana orang beribadah dalam keadaan sehat dan pulang ke rumah juga nantinya dalam kondisi sehat juga,” harap Aunur Rafiq.
Selain itu, Aunur Rafiq menegaskan, tidak ada pembatasan bagi orang yang ingin beribadah di rumah ibadah tetapi yang ada hanya pengaturan, baik masalah jarak minimal jamaah satu dengan lainnya.
“Kalau ada yang merasa kurang sehat seperti batuk, flu, demam sebaiknya salat di rumah saja dan tak perlu di masjid,” pesan Rafiq.**