Kapolres Karimun: Bantuan 10 Ton Beras Tahap II Siap Disalurkan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – 10 ton beras program Kapolri tahap II tiba di halaman Mapolres Karimun, bantuan social tahap II ini bertujuan untuk mendukung New Normal di wilayah hukum Polres Karimun dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, sebanyak 10 ton beras premium di siapkan untuk dibagikan kepada warga terdampak corona.

“Sebanyak 10 ton beras ini merupakan program bantuan Kapolri Tahap II dan sudah disalurkan semuanya sebanyak 2.000 Sak (10.000 Kg),” ujar Adenan.

Masih Adenan menjelaskan, bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Kapolres Karimun Pimpin Patroli Cipta Kondisi

“Bhabinkamtibmas kami sudah mendata masyarakat yang menerima bantuan sosial tahap dua ini. Sasarannya masih sama yakni masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah,” tegas Adenan.

Sebelumnya Polres Karimun telah menyalurkan 10 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek masing – masing jadi total bantuan beras yang disalurkan Polres Karimun yakni sebanyak 20 ton beras.

Adenan berharap bantuan beras program Kapolri Tahap II ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak langsung ekonominya akibat Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Lembaga Melayu Serumpun Soroti Kasus Dugaan Pornografi Oknum Anggota DPRD Karimun

“Kita berharap dengan bantuan program Kapolri Tahap II ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak langsung ekonominya,” harap Adenan.

Adapun lokasi pendistribusian bantuan beras program Kapolri Tahap II yakni : wilayah hukum Polsek Balai Karimun sebanyak 200 sak (1.000 kg). Polsek Meral sebanyak 480 sak (2.400 kg).

Kemudian Polsek Tebing sebanyak 200 sak ( 1.000 kg), Polsek Buru sebanyak 200 sak (1.000 kg), Polsek Kundur sebanyak 400 sak (2.000 kg), Polsek Kuba sebanyak 400 sak (2.000 kg), Polsek Moro sebanyak 120 sak (600 kg).**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru