DPRD Karimun, Ady Hermawan, Anggaran 33 Ribu Paket Sembako Senilai Rp6,6 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan menyebut, 33 ribu paket sembako yang akan diberikan untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Karimun menelan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar.

“Satu paket sembako itu nilainya Rp 200 ribu, kalikan saja dengan 33 ribu hasilnya Rp 6,6 miliar,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karimun itu, Selasa (28/4/2020).

Apa saja isi dalam paket sembako itu, Ady menyebut isinya antara lain beras, gula, minyak goreng dan mie instan. Hanya saja Ady menyebut pihaknya belum memperoleh informasi perihal takaran masing-masing sembako itu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun, M Hadi Siswanto: Dana Reses Diusulkan untuk Paket Sembako Gratis

“Belum tahu kita takarannya, eksekutif menyebut nilainya Rp 200 ribu per paket,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menunda pemberian sembako tersebut. Sedianya bantuan sembako itu mulai disalurkan pada Senin (27/4/2020) kemarin.

Namun karena beras 140 ton yang dipesan dari Palembang, Sumatera Selatan belum tiba maka pemberian sembako tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun Gencar Laksanakan Reses

Adapun sebaran paket sembako dari Pemkab Karimun yaitu untuk Kecamatan Karimun 5.500 paket, Kecamatan Meral 4.200 paket, Kecamatan Tebing 3 ribu paket, Kecamatan Meral Barat 2.500 paket, Kecamatan Buru 1.800 paket.

Kecamatan Kundur 3 ribu paket, Kecamatan Kundur Utara 2.500 paket, Kecamatan Kundur Barat 2 ribu paket, Kecamatan Ungar 1.500 paket, Kecamatan Belat 1.500 paket, Kecamatan Durai 2 ribu paket dan Kecamatan Moro 3.500 paket. 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru