PPKM Mikro, Polres Karimun perketat dan penyekatan perbatasan antar Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Guna menekan penyebaran Covid-19 dan menekan mobilitas masyarakat, Polres Karimun lakukan pengetatan serta menggelar penyekatan hingga antar kecamatan.

Hal ini Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 tentang ketentuan perjalanan orang Dalam Negeri dan Internasional menggunakan moda Transportasi Umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK mengatakan Polres Karimun saat ini melaksanakan peningkatan pengetatan dan penyekatan jalur keluar masuknya orang hingga antar kecamatan melalui Pintu Pelabuhan dan Titik Penyekatan antar Kecamatan dengan tujuan agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar rumah sejak diberlakukannya PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 700/SET-COVID-19/VII/SE-08/2021 sehingga pemerintah bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap diam dirumah untuk mengurangi kerumunan serta masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menerapak protokol kesehatan supaya dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

“Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021, bilamana melakukan perjalanan ke Kab. Karimun baik antar kecamatan maupun Kab/kota hingga Internasional agar memenuhi ketentuan administrasi seperti Setifikat Vaksin, pengecekan suhu dan lainnya” Terang Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Dengan adanya penyekatan ini, Polres Karimun selalu bersinergi dengan Unsur TNI, Satpol PP, Kecamatan Hingga Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Karimun ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen
Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WIB

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Berita Terbaru