Meranti – Informasi adanya dugaan praktik Korupsi, dalam penangan kasus kolusi dan nepotisme (KKN) pada pengunaan anggaran publikasi di bagian humas dan protokol Kabupaten Kepulauan Meranti dengan cara memonopoli peruntukan anggaran.
Dimana, anggaran yang dicairkan dari sebesar Rp 1,2 miliar, sebanyak empat ratus juta lebih diperuntukan untuk media. Namun oleh kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti (PROKPIM) Afrinal Yusran, S.IP yang dipercaya bupati H.Muhammad Adil SH yang baru beberapa bulan dilantik itu.
Diketahui selain mencairkan GU anggaran media tanpa bukti fisik dan anggaran yang seharusnya masuk ke kas bendahara malah dibawa pulang ke rumah bahkan kegiatan yang dilakukan diduga tidak melibatkan PPTK bahkan tanpa ada koordinasi ke Sekda.
Yang parahnya lagi, anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Adventorial itu diduga dipergunakan untuk iklan berbayar dimedia cetak, hal itu jelas sudah penyalahgunaan peruntukannya dan ini tentu nantinya akan berdampak kepada laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Dr Drs Kamsol MM mengatakan terkait kegiatan Adventorial maupun iklan kabag humas yang baru itu tidak ada koordinasi kepadanya.
“Saya sudah mendengar dan sudah ada yang melaporkan hal itu, dan saya sudah beberapa kali berkoordinasi ke kabag humas sepertinya tak dianggap,” kata Kamsul, Rabu (27/10/2021).
Dalam waktu seminggu ini SPJ harus lengkap karena mau GU untuk pelaksanaan APBD-P, jika ditemui laporan atau SPJ yang tidak jelas, saya akan beri surat teguran ke kabag humas dan berkoordinasi dengan asisten III untuk memberi sangsi surat teguran.
Atas informasi yang diterima media, pada Senin (25/10/2021) uang yang diduga dibawa oleh kabag humas ke kediaman pribadinya sudah dibalikkan ke brankas bagian humas, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat dengan tiga PPTK dan bendahara yang untuk menghitung berapa keseluruhan uang yang dikembalikan dan berapa yang terpakai.
Atas perkara itu Kepala Bagian Humas Dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti Afrinal Yusran, S.IP mengatakan untuk iklan itu pesanan beberapa media cetak untuk mengejar polling.
“Itu media cetak bukan media online. itu pun bukan berbayar langsung namanya pesanan nanti di anggaran perubahan kalau ada anggaranya baru dibayar, tapi kalaupun ada media online yang menerbitkan itu insiatif pimpinan media masing-masing,” kata Afrinal Yusran kepada media ini melalui via telfon pribadinya Kamis 28/10/2021 malam
Disinggung mengenai terkait jumlah media cetak yang terbit untuk iklan yang menggunakan uang negara itu,..? ia sepertinya keberatan untuk mengatakan.
“Ada lah beberapa media cetak di Pekanbaru ,dan tidak perlu kamu tau karena perusahaan masing-masing,” kelahnya.
Begitu disinggung mengenai perkataan sekda bahwa Kabag Humas melaksanakan kegiatan tersebut tanpa koordinasi dan terkesan tidak dianggap.
“Itu pernyataan pak sekda, bukan pernyataan saya,” tegasnya.(tm)










