Liputankepri.com,Meranti- Pengerjaan Rehab atau renovasi pelabuhan Domestik Tanjung Harapan oleh PT. Pelindo (Persero) Tanjung Balai Karimun cabang Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti layaknya proyek “siluman” untuk mengelabui masyarakat.
Padahal, pengawas sangat dibutuhkan pada sebuah pekerjaan proyek yang menggunakan uang negara. Agar, kualitas pekerjaan dapat sesuai dengan kontrak kerja yang ada dan menghindari terjadinya kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
Sebagai mana dalam amanah UU KIP (keterbukaan informasi publik) No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010 serta No 70 tahun 2012 dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dengan mencantumkan jenis kegiatan, pelaksana, lokasi kegiatan, nilai kontrak, dan jangka waktu lama serta konsultan pengawas.
Dari pantauan media ini di lapangan, Kamis 23/12/2021 rehabilitas pelabuhan belum diketahui apakah menggunakan uang negara atau uang pribadi.
Pasalnya, Pengerjaan milik pelat merah itu sudah berjalan sekitar satu bulan, pihak pelaksana diduga sengaja tidak mendirikan papan informasi terkait proyek tersebut tidak seperti lazimnya sebuah proyek Pemerintah.
Indra Andriansah selaku kepala PT. Pelindo Kabupaten Kepulauan Meranti saat dikonfirmasi, Rabu 22/12/2021 tidak menafikan bahwa Rehab atau renovasi melalui proses lelang dan mengunakan uang negara, hanya saja ia engan untuk berbicara lebih jauh permasalahan yang terjadi saat itu.
“Lelangnya Regional di kantor pusat. Secara kewenangan itukan bagian manajer teknik Pelindo Tanjung Balai Karimun dan kita disini sifatnya hanya sebagai pelaporan,”Kata Indra Andriansah kepada media ini melalui via telfon.
“Kemudian secara izin kami ke KSOP karena bukan penguna anggaran,” sebutnya.
Tidak sampai disitu,Raja Ferry Zal Selaku pelaksana kegiatan tesebut juga terkesan engan untuk memberi penjelasan lebih lanjut terkait kegiatan tersebut.
“Kita menggunakan anggaran dari pimpinan perusahaan, kalau untuk informasinya lebih lanjut bagusnya bapak minta konfirmasinya manajer kawasan Pelindo,” Kata Raja Ferry Zal saat dijumpai dilokasi.Jum’at 23/12/2021.
Disingung mengenai anggaran dan rekanan pemenang lelang rehab pelabuhan tersebut bungkam dan mengaku tidak bisa memberi penjelasan karena ia disini cuma hanya pelaporan disini.
“Kalau itu saya kurang tahu,karena semua itu di cabang dan kita disini cuma hanya pelaporan disini. Sepengatahuan saya kayaknya selang sistim tunjuk dan rekanan mengerjakan kayaknya PT. KMS yang berkantor di Tanjung Balai Karimun,”Tutupnya,(Tommy).










