Liputankepri.com,Meranti- Pihak PT.Pelindo (Persero) Tanjung Balai Karimun melalui manajer cabang Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti memberi penjelasan sesuai versinya,terkait pengerjaan rehab atau renovasi pelabuhan Domestik Tanjung Harapan yang dikerjakan layaknya proyek siluman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusaan milik pelat merah itu tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan, pihak pelaksana diduga sengaja tidak mendirikan papan informasi terkait proyek tersebut untuk mengelabui masyarakat,Minggu 26/12/2021.
Manajer Pelindo (Persero) cabang Selatpanjang Indra Andriansyah mengatakan bahwa sebelumnya ia tidak bisa memberi penjelasan karena bukan kewenangan pihaknya yang berada di Selatpanjang, setelah ia di beri amanah untuk menjelaskan baru berani untuk menyampaikan.
“Saya bicara berdasarkan data, kalau tanpa data saya tidak berani menyampaikan, tadi menejar tanjung balai mengarahkan untuk saya menyampaikan maka sebelum itu perlu saya jelaskan bahwa pelindo ini bukan perusahaan swasta tapi perusahaan milik BUMN yang seratus persen dimiliki oleh negara dan dalam bentuk setoran modal dalam menjalankan aktivitas setiap tahunnya dibentuk rencana kerja anggaran perusahaan,”Kata Indra kepada media ini melalui via telfon,Sabtu 25/12/2021.
“Terkait perkerjaan perehapan ini tidak sama dengan di Pemda yang melalui lelang di LPSE dan anggaran melalui APBD atau APBN. Kita punya sistem sendiri dan kita juga punya pedoman pengadaan barang sendiri,”
Lanjutnya,”Kita ini kawasan Selatpanjang kita tunduk berkiblat di Pelindo Tanjung Balai, setiap ada kerusakan dan perbaikan besar yang harus wajib kita kerjakan itu wewenang di Karimun domainnya manajer teknik yang membuat segala rencana biaya,”sebutnya.
“Dan haruskah disitu ada anggaran biaya konsultan pengawas mereka yang mempunyai wewenang dan tidak ada di kita,kita hanya pelaporan saja,mereka lah yang menyusun sesuai dengan kesediaan anggaran yang sudah ada itu lah yang dilelangkan secara regional,”
Terangnya lagi,”ika ini dibilang proyek siluman, tidak seperti itu. Karena perbaikan ini pastinya melalui proses lelang tunjuk dengan kontrak pada 8 November 2021 yang di menangkan perusaan mitra Pelindo yakni PT KSM berdomisili di tanjung balai untuk anggaran dari APBN sebesar Rp 2,3 miliar lebih. Mengapa biaya besar, karena besi baja itu mahal dan besi baja juga kita beli dari Jakarta,” sebutnya.
Disingung mengenai apakah perusaan milik pemerintah yang dikerjakan rekanan pemenang lelang yang mengunakan uang negara masyarakat tidak boleh melakukan pengawasan.
“Sampai segitu juga ya masyarakat,kalau begitu terbantu juga kita, tapi sampai saat ini belum ada masyarakat yang datang mempertanyakan itu. Kalau untuk papan informasi, nanti kedepannya kita infokan lah ke teknisnya setiap ada kegiatan perbaikan untuk membuat papan informasinya, untuk lebih jelasnya teknisnya lagi cobalah kebagian teknis di balai,” tandasnya.
Sementara itu pihak Pelindo Tanjung Balai dan rekanan perusahaan PT.KSM belum bisa di minta keterangan hingga berita ini di terbitkan.(tm)










