Polres Karimun Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Z saat berada di tahanan Polres Karimun.(F.istimewa).

Z saat berada di tahanan Polres Karimun.(F.istimewa).

Karimun – Satreskrim Polres Karimun  berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Z warga Tanjungbalai Karimun atas dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, Senin (31/1).

Sebelum dilaporkan ke Polres Karimun, pihak dari Dealer Yamaha Asli Motor sudah melakukan mediasi melalui pengadilan Negeri Karimun namun tidak membuahkan hasil.

“Sebelum kami laporkan ke Polres Karimun, kami sudah melakukan mediasi melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Karimun serta memberikan waktu selama 2 bulan, namun yang bersangkutan mengabaikannya,” ujar Sutrisno kepada media, Rabu ( 3/2).

Kendati demikian kata Sutrisno, pada prinsipnya secara naluri kami tidak mau melaporkan yang bersangkutan dari berbagai pertimbangan lainnya.

“Jujur saja kami secara naluri kami sangat prihatin dan kami sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pendekatan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Sutrisno.

Selain itu kata Sutrisno, sebelumya, Z diketahui membeli sepeda motor Yamaha jenis NMAX dengan sistem kredit pada tanggal 25 April 2019 yang lalu selama 36 bulan dengan cicilan sebesar Rp 1,256.000,-

Baca Juga :  HUT TNI Ke 75, Kapolres Karimun Kunjungi Mako Lanal Tbk

“Selang perjalanan waktu Z hanya membayar cicilan 12 bulan saja dan tunggakan pembayaran angsuran motor sampai 1 tahun lebih,” terang Sutrisno.

Hanya saja, kami sangat menyayangkan motor yang masih dalam masa kredit sudah digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 6.000.000.

“Tentunya dalam hal ini kami dari manajemen dealer Yamaha Asli Motor merasa dirugikan atas perbuatan yang bersangkutan sehingga laporan ini sampai ke ranah hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Ganja Seberat 2,1 Kilogram

Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi membenarkan bahwa sudah menetapkan tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan.

“Iya benar yang bersangkutan sudah kita tahan pada hari Senin,” ucap Arsyad singkat.

Secara terpisah, Bambang Hardijusno, SH  selaku kuasa hukum Z ketika dikonfirmasi melalu hp selularnya mengatakan, kami dari kuasa hukum mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan.

“Sebelumnya kami sudah mengajukan surat  permohonan supaya tidak ditahan namun hingga sekarang penangguhan penahanan terhadap klien kami sampai sekarang belum dikabulkan,” jelas Bambang.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB