Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sat Lantas Polres Karimun menggelar Pemusnahan barang bukti Knalpot Racing/Knalpot Brong dari hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karimun selama Tahun 2022.

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto, S.I.K dan Kasubsipenmas IPTU Jordan Manurung Jumat, (26/08/2022)

Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut sesuai dengan “setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya.

“Termasuk juga pada alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” tegas Wakapolres Karimun.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Karimun: Jika ada indikasi pungli,segera laporkan

Selanjutnya, dari hasil pelaksanaan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun Tahun 2022, telah kami amankan sebanyak 1213 kendaraan, 250 kendaraan diantaranya menggunakan knalpot racing/knlapot brong.

“Kami menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot racing/knalpot brong pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum, yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lainnya,” ujar Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas, kepada pemilik toko spare part sepeda motor dan mobil agar tidak lagi menjual knalpot racing/knalpot brong kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Karimun: Jika ada indikasi pungli,segera laporkan

“Gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” ungkap Kompol Syaiful Badawi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto, S.I.K menegaskan, apabila kedepan nanti masih ditemukan pelanggaran yang serupa, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan kembali melakukan penindakan pelanggaran tersebut sesuai dengan amanat undang-undang lalu lintas No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Hal ini bertujuan supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lalintas di wilayah Kabupaten Karimun,” tegas AKP Eko Aprianto.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru