class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47900 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Selasa, 27 September 2022 - 09:01 WIB

Rudi Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB di Batam

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengesa penyelesaian persoalan lahan Kampung Tua dan Kaveling Siap Bangun (KSB) di Batam.

Hal itu disampaikan Rudi saat menerima kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di Pemko Batam, Senin (26/9/2022).

“Untuk persoalan lahan, Batam berbeda dengan daerah lain. Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan,” kata Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.

Seiring waktu, lahan di Batam tak hanya diperuntukkan untuk investasi. Permukiman masyarakat tak bisa ditinggalkan, sehingga perlu diselesaikan.

“Untuk Kampung Tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan,” kayanya.

“Saya berusaha menyelesaikan, 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk reporma agraria,” katanya.

Ia menekankan, proses penyelesaian Kampung Tua dan KSB terus dilakukan hingga semua lokasi bisa dirampungkan agar masyarakat yang menempati lokasi bisa nyaman.

Di kesempatan itu, Rudi juga memaparkan proses pembangunan yang sedang dilakukan saat ini seperti pembangunan bandara, pelebaran jalan, hingga KEK Kesehatan.

“Kami berharap, kemandirian Komite 1 DPD RI bisa terus bersinergi untuk menuntaskan urusan lahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran telah meneriman delegasi melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Undang-undang.

“Kedatangan kami menggali aspirasi dari daerah terkait persoalan penataan, penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi,” katanya.

Ia melanjutkan, agenda utama program ini sebagai kesejahteraan sosial kehidupan masyarakat yang demokratis.

“Sejauh ini, di sejumlah daerah ada ketimpangan pemanfaatan dan penggunaan tanah, hingga terjadi konflik. Sengketa disebabkan masalah administrasi, dan batas tanah,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Upika Tualang Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi Untuk Jaga Kamtibmas

Berita

Peduli dan Berikan Rasa Aman, Personel Polres Meranti Gelar Patroli Sahur

Berita

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal

Batam

Walikota Batam Perintahkan Semua OPD Berikan Data Lengkap Kepada BPK

Batam

Marlin: Perempuan Adalah Tiang Negara Dalam Melahirkan Generasi Terbaik

Berita

Polsek Rumbai Pesisir Amankan Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Sawit

Advertorial

Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam: Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

Batam

Tim Gabungan WFQR Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Perairan Batam
error: Content is protected !!