Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Rudi Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB di Batam | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47900 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Selasa, 27 September 2022 - 09:01 WIB

Rudi Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB di Batam

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengesa penyelesaian persoalan lahan Kampung Tua dan Kaveling Siap Bangun (KSB) di Batam.

Hal itu disampaikan Rudi saat menerima kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di Pemko Batam, Senin (26/9/2022).

“Untuk persoalan lahan, Batam berbeda dengan daerah lain. Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan,” kata Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.

Seiring waktu, lahan di Batam tak hanya diperuntukkan untuk investasi. Permukiman masyarakat tak bisa ditinggalkan, sehingga perlu diselesaikan.

“Untuk Kampung Tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan,” kayanya.

“Saya berusaha menyelesaikan, 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk reporma agraria,” katanya.

Ia menekankan, proses penyelesaian Kampung Tua dan KSB terus dilakukan hingga semua lokasi bisa dirampungkan agar masyarakat yang menempati lokasi bisa nyaman.

Di kesempatan itu, Rudi juga memaparkan proses pembangunan yang sedang dilakukan saat ini seperti pembangunan bandara, pelebaran jalan, hingga KEK Kesehatan.

“Kami berharap, kemandirian Komite 1 DPD RI bisa terus bersinergi untuk menuntaskan urusan lahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran telah meneriman delegasi melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Undang-undang.

“Kedatangan kami menggali aspirasi dari daerah terkait persoalan penataan, penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi,” katanya.

Ia melanjutkan, agenda utama program ini sebagai kesejahteraan sosial kehidupan masyarakat yang demokratis.

“Sejauh ini, di sejumlah daerah ada ketimpangan pemanfaatan dan penggunaan tanah, hingga terjadi konflik. Sengketa disebabkan masalah administrasi, dan batas tanah,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar Bersama BPBD Kampar

Berita

PT Timah Tbk Bersama Warga Desa Gemuruh Gotong Royong Bersama

Advertorial

BP Batam bersama Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di KEK Nongsa

Berita

Buka Latihan Pra Operasi Ketupat LK 2022, Kapolres : Mari Ciptakan Idul Fitri yang Sehat dan Aman

Batam

Gubernur Kepri Resmikan Musholla Al-Amin di Kampung Batu Besar Batam

Berita

Keterwakilan Perempuan Pada Bacaleg Kabupaten Karimun 36,77

Berita

Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026

Berita

Polres Meranti Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Personil
error: Content is protected !!