Di Janjikan Bekerja Di Singapura,30 Orang Calon Pekerja Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Di janjikan pekerjaan di Singapura korban penipuan dari 30 orang membuat laporan ke Polsek Batam Kota karena merasa tertipu oleh penyalur yang menjanjikan mereka bekerja di luar negeri.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, Selasa (14/3/2017) malam.

Niko Aprinto salah satu warga yang merasa tertipu saat ditemui di Polsek Batam Kota mengatakan dia tertipu sebanyak Rp 3,5 juta.

Ketika itu ia dijanjikan pergi bekerja ke Singapura di sebuah kafe. Kemudian untuk uang Administrasi, Niko diminta untuk membayar uang dimuka.

“Setelah bayar uang kami diminta melakukan pelatihan. Salah satunya belajar bahasa Inggris. Kemudian dua minggu setelah itu disuruh berangkat. Seharusnya kami sudah berangkat kan pada tanggal 20 lalu,” kata Niko.

Setelah jatuh tempo, Niko dan teman-temanya tidak juga diberangkatkan ke Singapura.

Akhirnya mereka membuat laporan ke Polsek Batam Kota terkait penipuan tersebut.

“Kami sudah memuat laporan terkait penipuan ini. Kami semua ada sekitar 30 orang dengan berbagai jurusan pekerjaan. Kami berharap dengan adanya laporan ini, uang kami bisa dikembalikan. Karena dalam perjanjian awal jika tidak diberangkatkan, uang kami dikembalikan,” tegasnya.

Perusahaan yang akan mempekerjakan mereka keluar negeri awalnya diketahui dari info loker di Facebook.

Perusahaan tersebut bernama Dwi Indo Pratama yang beralamat di komplek Mega Legenda.

“Setelah kami melapor, polisi juga sudah datang kesana,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru