class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38851 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / LINGGA

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:06 WIB

Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal

Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin

Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin

Lingga – Aktivitas pembukaan lahan dibelakang SMAN 002 Singkep cukup meresahkan warga sekitarnya, pasalnya selama aktivitas pembukaan lahan tersebut setiap kali turun hujan acap kali mengakibatkan banjir yang mengandung lumpur hingga kerumah-rumah warga.

”Kalau musim hujan, air bercampur lumpur turun dari bukit diatas hingga masuk ke rumah warga. Seperti, dirumah saya ini yang sangat dirugikan,” kata Ketua RT Arifin, Rabu (23/6/2021).

Menurut Beliau, pihaknya sudah melaporkan kepada Plt Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin maupun Camat Singkep Agustiar dalam beberapa pertemuan terkait hal ini. Namun, permasalahan untuk mengatasi banjir yang datang dari bukit tersebut belum ada hasil.

”Tak tau lagi kami mau mengadu kepada siapa. Lurah dan Camat tidak ada tanggapan sama sekali. Terlihat pemangku kebijakan, terkesan biasa-biasa saja seperti tidak ada kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Teluk Menolak Tambang Pasir PT BBP

Hal senada juga diungkapkan Perdi salah seorang warga yang merasakan dampak akibat aktivitas pembukaan lahan tersebut. “Saat hujan turun, terpaksa harus berjaga untuk siap-siap membersihkan rumahnya ketika hujan sudah reda,” keluh Perdi.

”Apalagi saat bulan puasa, waduh banjir lumpurlah dirumah ini,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa memang ada masyarakat disekitar lereng bukit tempat lahan tersebut dibuka mengadu kepada pihaknya. Bahkan, dirinya bersama Camat Singkep turun bersama untuk berdialog dengan masyarakat.

Baca Juga :  PT YBP Akan Bayarkan Kompensasi Bouksit Kepada Warga Desa Tinjul

”Bingung juga saya. Sebab, saya menjadi Plt Lurah Lumpur baru empat bulan. Sedangkan, kegiatan pembukaan lahan dibukit sudah berlangsung lama,” jawabnya.

Selanjutnya, kepada Camat Singkep Agustiar saat ditemui mengungkapkan, sejauh ini memang sudah beberapa kali menggelar rapat internal terkait peristiwa tersebut yang terakhir pada 2 Juni lalu. Pihaknya juga sudah menyurati AS selaku penggelola lahan tersebut.

”Saya juga tidak menerima surat-surat tentang pembukaan lahan dibukit. Intinya, diduga soal perizinan masih diragukan. Sebab, surat tersebut sudah saya tembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan bagian perizinan PTSP Kabupaten Lingga,” jawabnya.**

(Ari)

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Tak Izinkan Ritel Raksasa Buka Di Tanjungpinang

Batam

Sebanyak 54 Rumah Terdampak Angin Puting Beliung, Rudi-Amsakar Siapkan Bantuan

Batam

Himpunan Otomotif Batam, Amsakar Dukung Kegiatan Peningkatan SDM

Berita

Ketua Dewan Pers: Sebanyak 5.512 Awak Media Divaksinasi

Featured

Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Festival Anak Sholeh

Batam

𝗠𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗣𝗨

Kepri

Danlantamal IV Pimpin Sidang Pantukhirda Calon Taruna AAL Tahun 2021

Batam

Kampung Aceh Digrebek,28 Warga Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!