class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1438 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Sabtu, 10 September 2016 - 10:51 WIB

Asmar Bos Pakaian Bekas Impor,Aparat Terkesan Tutup Mata

 

“Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh diimpor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil pantai pak Imam Karimun Kepulauan Riau

 

Liputankepri.com,Karimun – Meski pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor dan dijual bebas,namun hal ini tidak berlaku bagi Asmar Bos pakaian bekas ini.banyak pihak menilai dan memberikan apresiasi kepada Petugas di Laut akhir-akhir ini telah banyak menangkap pakaian bekas (Ballpres) impor masuk ke Karimun,anehnya,pakaian bekas milik Asmar malah luput dari pengawasan aparat terkait.rumor berkembang di tempat bisnis Asmar di pasar Puakang Karimun sering oknum petugas keluar masuk,berapa Asmar harus mengeluarkan”Upeti” buat oknum petugas ini guna memuluskan bisnis pakaian bekas impor ini…?

Penyelundupan pakaian bekas masih tetap marak di Karimun kepulauan Riau,,”Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh di impor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil, bukan pelabuhan besar atau resmi,” kata Andi Acok wakil ketua LPPNRI Tanjungbalai Karimun kepada media ini.

“Kalau ada masuk pakaian bekas di karimun ini,kita anggap bea cukai kecolongan. Nah, kecolongannya bea cukai tadi karena dua, yakni mungkin pintu masuk ke Karimun itu sangat luas atau istilah pelabuhan tikus .Sehingga tidak terjangkau atau memang ada kelalaian internal bea cukai,” jelas Andi Acok

Kondisi tersebut, kata Acok, tentu memberikan dampak buruk terhadap industri garmen dan tekstil dalam negeri. “Selain itu, ini menyangkut harga diri bangsa kita. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan apakah barang itu bebas dari kuman,” pungkasnya.

Data yang diperoleh media ini di pasar Puakang Karimun, barang-barang tersebut pemasoknya adalah salah seorang warga Karimun bernama Asmar. Barang-barang tersebut didatangkan dari Singapura dan Malaysia setiap minggu,  kemudian para pedagang barang bekas yang berada di Pasar Puakang dan sekitarnya membeli kepada pemasok itu dengan  sistim transaksi jual beli per Ball, akan tetapi instansi terkait belum ada keseriusan dalam mengusut barang-barang bekas tersebut, padahal hal ini adalah tugas dari Bea dan Cukai, Angkatan Laut dan  Polisi  Air yang bertugas dilaut  yang melakukan pengawasan barang-barang tersebut agar tidak masuk secara ilegal di pasaran Kabupaten Karimun.

Sampai berita ini di terbitkan “Asmar” selaku bos pakaian bekas yang berjualan di pasar puakang ketika di konfirmasi melalui pesan singkat tidak meresponya.

Secara terpisah Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo juga belum bisa di konfirmasi.**Bersambung..

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPHI 2021-2026

Featured

Akhirnya,SHM 0051 Di Laut Karimun Resmi Dicabut,Lantas SHM 0052 Diatas Pantai Bagaimana?

Karimun

DPRD Minta Imigrasi Benahi Pelayanan  Lebih Baik Dalam Pengurusan Paspor

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Grebek Gelper Ezone Mitra Mall Batuaji

Featured

KPU Tunggu Konfirmasi Parpol,Waktu Verifikasi Disesuaikan

Bintan

SPDP Penangkapan Kontainer di Terima Kejari

Karimun

Polres Karimun Ungkap Dua Kasus Penyeludupan PMI Ilegal Ke Malaysia

Featured

Trade | Tâm Điểm Của Sự Thịnh Vượng – Khám Phá Thế Giới Cá Cược Trực Tuyến Cùng https//shbet.promo/ | 21-2025
error: Content is protected !!